MA'HAD ALY AS-SALAM YAYASAN YAYASAN DITA MADANI INDONESIA
yang berlokasi di sawagi kec. pattallassang kab. gowa. menerima mahasantri baru th ajaran 2012-2013
Sejalan
dengan arah dan kebijakan Depertemen agama dalam bidang pendidikan tinggi,
ma’had aly dipandang sebagai salah satu pendidikan tinggi agama islam karena
kekhususan dan keunikan yang dimilikinya. Disatu sisi, pengembangan Ma’had aly
akan sangat berarti dalam diversifikasi kelembagaan pendidikan tinggi sehingga
menghasilkan sarjana-sarjana yang bervariasi sesuai dengan tuntutan dan
kebutuhan masyarakat. Disisi lain penataan dengan pengembangan program
akademiknya sedemikian rupa sehingga dapat bersaing dengan lembaga-lembaga
pendidikan tinggi lain pada umumnya.
Mahad aly berupaya untuk menjadikan
ajaran-ajaran agama sebagai sumber nilai bagi iptek, menunjukkan kesesuaian
ajaran islam terhadap peradaban modern serta langka spritualisasi masyarakat
rmodern agar tidak mengalami kehampaan moral dan mental.
Ma’had aly pun bermitra dengan STAI
DDI MAROS yang berakreditasi “B” sehingga legalitas ijazanya tak perlu
diragukan.
Ma’had aly as-salam hadir
sebagai suatu wadah yang mampu memberikan konstribusi positif bagi
masyarakat.khususnya di daerah sawagi kec. Pattallassang, kab. Gowa. Sebagai
satu-satunya perguruan tinggi islam yang
ada didaerah tersebut, dalam menjalangkan tujuan pendidikan sebagaimana Undang-undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Maka
universitas ma’had aly as-salam yayasan dita madani Indonesia memiliki visi
misi dalam menialangkan pendidikan dalam kerangka ajaran islam modern.
a.Visi
terwujudnya pusat studi islam yang
berkualitas untuk membentuk guru yang
professional yang seimbang IQ, EQ, Dan
SQ dalam mengembangkan ipteks demi terwujudnya masyarakat madani.
b. Misi
1. Mengadakan kajian islam secara
kaffah dan komferhnsif atau holistic agar bangsa dan Negara Indonesia mampu menghadapi tantangan
terhormat dalam tatanan kehidupan intrnasional modern tampa kehilangan jati
dirinya
2. Mengembangkan system pondok
pesantren yang mampu menjadi sumber pengembangan iptek lengkap dengan
pemanfaatanya dalam bingkai islam
3. Mewujudkan lembaga pendidikian inovatif,
kreatif, dan dinamis yang bersumber dari pemahaman AL-QUR’AN dan Sunnah.
4. Menjadikan calon guru yang
professional seimbang IQ, EQ dan SQ
c.
Kurikulum
kurikulum Ma’had aly
yakninmengintegrasikian disiplin ilmu keislaman dan pengetahuan umum yang relevan
dengan proporsi 70% untuk disiplin keislaman dan 30% untuk disiplin umum.
Kurikulum ma’had aly dibagi kedalam 4 komponen : Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU),
Mata Kuliah Dasar Khusus (MKDK), Mata Kuliah Keahlian (MKKP), Dan mata kuliah
pelengkap (MKP) Dengan 160 SKS selama 4 tahun.
d.
Tujuan Program
program
ma’had aly bertujuan menghasilkan lulusan yang:
1.
Menyiapkan
dan mengantarkan mahasantri/mahasiswa menjadi guru yang memikiki sifat-sifat
sebagaimana yang dicontohkan oleh rasulullah (sidiq, amanah, tabligh, dan
fathonah).
2.
Mengantar
mahasantri/mahasiswa menjadi cendikiawan dan ilmuan /guru yang memiliki kemauan
dan kemampuan professional, terbuka, bertanggung jawab, berdedikasi dan peduli
terhadap bangsa dan Negara serta berpandangan bahwa islam rahmatan lil-alamin
3.
Agar
mahasantri memiliki wawasan keislaman yang universal (syamil) dan integral
(mutakamil) yang tidak membedakan pendidikan agama dan pendidikan umum
kkegiatan baksos oleh mahasantri MA'HAD ALY AS-SALAM dalam lokasi kampus.mahadmin
B. Peran Perguruan
Tinggi
Berdasarkan hal tersebut, maka peran
yang dipunyai oleh Perguruan Tinggi mempunyai dua peran, yaitu sebagai lembaga
kajian ilmiah dan sebagai lembaga layanan kepada masyarakat. Sebagai lembaga
kajian maka Perguruan Tinggi mengembangkan ilmu sebagai suatu awalan sampai
proses (in-put), sedangkan Perguruan Tinggi dalam perannya sebagai lembaga
layanan kepada masyarakat adalah aplikasi dari pengembangan ilmu (out-put).
Dalam posisi sebagai lembaga kajian ilmiah dan lembaga layanan maka Perguruan
Tinggi berfungsi sebagai konseptor, dinamisator dan evaluator pembangunan
masyarakat baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Perkembangan perilaku mahasiswa
sebagai generasi muda penerus tongkat estapet kepemimpinan negeri ini sekarang
telah sampai pada titik nadir. Peran Tri Dharma Perguruan Tinggi seolah-olah hanya
sebuah semboyan yang tidak dilaksanakan dalam kehidupannya selama dia menjadi
civitas academika. Sifat individualistis, malas dan acuh terhadap lingkungan
sekitar serta rasa untuk mengabdikan diri pada masyarakat semakin tergerus
seiring dengan budaya mereka yang telah meninggalkan budaya asli bangsa ini.
Hiruk-pikuk kegiatan mahasiswa ketika belajar di Perguruan Tinggi mayoritas
hanya sebatas untuk mendapatkan indeks prestasi yang tinggi sebagai prasayarat
mereka mencari pekerjaan. Pengabdian pada masyarakat seolah-olah adalah
pekerjaan yang sia-sia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ahmad Biki
dkk[1] pada tahun 2009 di beberapa Perguruan Tinggi di
Purwokerto seperti Universitas Jenderal Soedirman, STAIN Purwokerto dan UMP
(Universitas Muhammadiyah Purwokerto) mengenai kegiatan mahasiswa setelah
kuliah, diperoleh prosentase 53% langsung pulang ke kos, 29% jalan-jalan dan nongkrong
sedangkan sisanya 18% ikut kegiatan di unit kegiatan mahasiswa (UKM). Dari
statisti tersebut dapat diperoleh gambaran ternyata pelaksanaan Tri Dharma
Perguruan Tinggi sangat kecil sekali, tentu saja hal tersebut sungguh ironi
bagi mahasiswa yang selalu digadang-gadang agen perubahan (agent of change) dan
pengabdi masyarakat. Kegiatan-kegiatan ilmiah dan pengabdian diri untuk
masyarakat sangat dihindari oleh mereka karena alasan mengahabiskan waktu,
lelah dan alasan lainnya yang mungkin tidak rasional. Tidak bisa dibayangkan
bagaimana jadinya bangsa ini kedepannya, apabila melihat para calon penerus
pemimpin negeri ini sudah terjerembab dalam pola pikr yang kontra produktif
dalam usaha memajukan bangsa dan negara.
Upaya Meningkatkan Peran Mahasiswa
Upaya untuk mewujudkan peran Perguruan
Tinggi seperti yang diungkapkan di atas, maka dapat dilakukan beberapa usaha
untuk merangsang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya adalah
kebebasan mimbar di kampus. Kebebasan mimbar dapat dilakukan sekarang ini dalam
kegiatan di Perguruan Tinggi karena rantai besi yang selama rezim Orde Baru
berkuasa telah terlepas, sehingga mahasiswa tidak perlu takut untuk
menyampaikan aspirasinya.
Kebebasan mimbar ini diupayakan
sebagai salah satu usaha dalam merangsang kepekaan mahasiswa. Dalam kehidupan
di kampus, pemanfaatan mimbar ilmiah dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa
adalah tidak terlepas dari karakter khas dan fungsi Perguruan Tinggi itu
sendiri yaitu membentuk insan akademik intelektual yang dapat
mempertanggungjawabkan kualitas keilmuannya dan membentuk insan akademis yang
mengabdi kepada masyarakat. Sehingga dapat diperoleh manfaat dari kegiatan
mimbar ilmiah tersebut, yaitu untuk merangsang kepekaan kualitas intelektual
mahasiswa, dan untuk merangasang kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan
sekitarnya (masyarakat).
Upaya aplikasi kebebasan mimbar ini
harus didukung oleh semua komponen yang ada Perguruan Tinggi baik itu mahasiswa
maupun birokrat kampus sebagai pemegang kebijakan. Selain itu kebebasan mimbar
juga harus didukung oleh kebebasan belajar dan kebebasan komunikasi.
Selai daripada itu salah satu
pengembangan dari perwujudan tri dharma perguruan tinggi adalah melaksanakan
kegiatan baksos, yaitu bakti social dimana kegiatan ini dapat dilaksanakan satu
kali dalam satu semester tujuanya agar mahasiswa dapat berperan aktif dalam
kegiatan social secara langsung, ma’had aly sebagai salah satu pakultas agama
islam wajib menjunjung tinggi nilai-nilai social tersebut.
Sebagai bentuk dari kepedulian
masyarakat di sekiotar kampus maka ma’had aly as-salam sebagai inspirator,
sekaligus lembaga yang mampu memberikan (mengajarkan) kepada magasiswnya
tentang perlunya disiplin social. Dibawa naungan yayasa dita madani Indonesia mahad
aly mewujudkan tri dharma tersebut yaitu :
1. Pendidikan
Ma’had aly dalam mengintegrasikan
disiplin ilmu keislaman lebih mempokuskan pendidikan yang berkaitan dengan
keagamaan daripada pendidikan secara umum. Tentunya sebagai calon guru yang propesional
ma’had aly akan mencetak serjana-serjanah yang berkompeten dibidangnya
masing-masing. Dengan jurusan tarbiah maka ma’had aly akan lebih meyakinkan
sebagai perguruan tinggi islam yang sangat berkompeten
a. Fakultas
Tarbiyah diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan
Agama Islam Nomor: DJ.II/56/2005 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi
Jenjang Strata Satu (S1) dan Diploma Dua (DII) pada Universitas. Fakultas
Tarbiyah dalam perannya sebagai penyelenggara pendidikan bidang kependidikan
Islam telah banyak melahirkan pemikir, pengembang dan praktisi pendidikan Islam
yang turut berperan membangun Indonesia. Seiring dengan perkembangan dan
tuntutan masyarakat global, Fakultas Tarbiyah terus menerus melakukan inovasi
dan pengembangan secara sistemik dan berkesinambungan sehingga diharapkan dapat
memantapkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mampu memberikan pembinaan
dan pelayanan kepada sivitas akademika secara profesional.
b.
Visi Fakultas Tarbiyah adalah menjadi Fakultas Tarbiyah
terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan di bidang ketarbiyahan
yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan
kematangan profesional, dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam serta menjadi penggerak kemajuan
masyarakat.
c.
Misi Fakultas Tarbiyah adalah (a) menyelenggarakan
pendidikan yang unggul untuk menghasilkan tenaga pendidik di lingkungan
masyarakat, madrasah/sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat luar sekolah,
(b) mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kedalaman spiritual,
keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional, (c) mengembangkan
manajemen yang kondusif dan atmosfir masyarakat akademis religius dalam
pengelolaan pendidikan dan pengembangan kompetensi Jurusan/Program Studi , (d)
mengembangkan penelitian yang dapat melahirkan teori-teori pendidikan Islam di
lingkungan masyarakat, madrasah/sekolah, pondok pesantren dan masyarakat luar
sekolah, (e) mengembangkan pengabdian masyarakat dengan fokus pada usaha
memberikan kontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan pendidikan aktual
yang timbul di masyarakat, (f) mengembangkan kerjasama dengan perguruan tinggi
lain, dan (g) meembangkan dan menjaga nilai-nilai, etika profesional, dan moral
akademis dalam menyelenggarakan proses pendidikan.
d.
Jurusan/Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
adalah salah satu Jurusan/Program Studi di Fakultas Tarbiyah Universitas.
Latar belakang dibukanya Jurusan/Program Studi tersebut adalah adanya
kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak terhadap mutu pendidikan agama Islam,
perbaikan kondisi masyarakat dari gejala degradasi moral, dan tersedianya para
pendidik Muslim yang profesional. Mendasarkan pada latar belakang tersebut,
Jurusan/Program Studi Pendidikan Agama Islam menghendaki para lulusannya
berkompeten dalam penguasaan landasan dan wawasan pendidikan, penguasaan
substansi kajian pendidikan agama Islam, dan pengembangan kepribadian dan
profesionalitas.
e.
Secara lebih rinci, kompetensi lulusan Jurusan/Program Studi
Pendidikan Agama Islam pada Fakultas Tarbiyah dapat dikelompokkan dalam
beberapa rumpun, yaitu pertama, penguasaan landasan pendidikan dan wawasan kebijakan
pendidikan agama Islam di Indonesia sebagai titik tolak dalam mengembangkan
kependidikan Islam. Kedua, penguasaan substansi kajian pendidikan agama Islam
menyangkut penguasaan substansi ilmu-ilmu keislaman, isi dan bahan ajar
pendidikan agama Islam, dan penguasaan cara pengembangan bahan ajar pendidikan
agama Islam. Ketiga, penguasaan
pembelajaraan pendidikan agama Islam menyangkut kemampuan mengidentifikasi
karakteristik peserta didik, penyusunan rancangan pembelajaran, penetapan
strategi pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, perencanaan dan pelaksanaan
evaluasi, perencanaan dan pelaksanaan penelitian, dan kemampuan mengelola laboratorium.
Keempat, penguasaan
ketrampilan membimbing dan menggerakkan kegiatan keagamaan Islam pada jalur
pendidikan formal dan non-formal. Kelima, penguasaan
pengelolaan satuan pendidikan keagamaan Islam menyangkut kemampuan merencanakan
program pendidikan keagamaan Islam, mengorganisir komponen satuan pendidikan
keagamaan Islam, melaksanakan program pendidikan keagamaan Islam, melakukan
supervisi, monitoring dan evaluasi program pendidikan keagamaan Islam, serta
mengembangkan inovasi-inovasi program dan bentuk penyelenggaraan pendidikan
keagamaan Islam. Keenam, pengembangan kepribadian dan profesionalitas yang
menyangkut kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, baik bekerja
secara mandiri maupun kemitraan, penguasaan sumber-sumber baru untuk pengembangan
keahliannya, dan memiliki komitmen terhadap profesi dan tugas profesional.
f.
Dalam rangka mewujudkan semua harapan tersebut dan agar
Jurusan/Program Studi Pendidikan Agama Islam dapat memberikan arah dan
sekaligus motivasi dan kekuatan gerak bagi seluruh sivitas akademikanya, maka
dicanangkan visi, misi, dan tujuan penyelenggaraan pendidikan.
g.
Visi Jurusan/Program Studi Pendidikan Agama Islam
adalah menjadi jurusan/program studi terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan
dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan
lulusan di bidang pendidikan agama Islam yang memiliki kedalaman spiritual,
keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional, dan menjadi pusat
pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang bernafaskan Islam serta
menjadi kekuatan penggerak kemajuan masyarakat.
h.
Misi Jurusan/Program Studi Pendidikan Agama Islam
adalah (a) menyelenggarakan pendidikan unggul yang dirancang untuk menghasilkan
lulusan yang siap menjadi pendidik agama Islam di sekolah/madrasah dan jenis
pendidikan keagamaan Islam, serta menjadi pengelola satuan pendidikan keagamaan
Islam, (b) mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kedalaman
spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional dalam
menjalankan tugasnya sebagai tenaga kependidikan Islam, (c) mengembangkan
paradigma baru manajemen pendidikan dan menciptakan iklim akademis religius
dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan kompetensi sebagai pendidik agama
Islam, (d) mengembangkan penelitian yang dapat melahirkan dan mengembangkan
teori-teori pendidikan Islam baik pada jalur pendidikan formal, nonformal
maupun informal, (e) mengembangkan pengabdian kepada masyarakat yang lebih
bersifat proaktif dan antisipatif dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan
pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, (f) mengembangkan
jaringan kerjasama/kemitraan dengan perguruan tinggi di dalam dan luar negeri,
masyarakat pengguna lulusan, dan stakeholders lainnya, dan
(g) mengembangkan dan menjaga nilai, etika profesional, dan moral akademis
untuk pengendalian mutu program studi.
i.
Tujuan Pendidikannya adalah menghasilkan pendidik agama
Islam yang memiliki pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai yang diperlukan
untuk menjadi pendidik agama Islam serta pembimbing dan penggerak kegiatan
keagamaan Islam di sekolah/madrasah, menghasilkan pendidik agama Islam yang
memiliki pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai yang diperlukan untuk
menjadi pendidik agama Islam pada jenis pendidikan keagamaan Islam, dan
menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan tambahan dalam membentuk,
mengelola dan mengorganisir, merencanakan dan melaksanakan program pendidikan,
melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program, dan mengembangkan
inovasi-inovasi program satuan pendidikan keagamaan Islam.
1. Penelitian
Eksistensi Lembaga Penelitian dan
Pengembangan (Lemlitbang) di Universitas diharapkan dapat menjadi jembatan
munculnya gairah meneliti di kalangan tenaga kependidikan, sekaligus dapat
berfungsi sebagai lahan pelatihan untuk melahirkan karya-karya yang dapat
dibanggakan secara ilmiah. Mengingat selama ini banyak ide-ide brilian yang
sangat potensial untuk direalisasikan sebagai karya penelitian dan pengembangan
yang berkualitas justru berserakan entah kemana, maka Lemlitbang ini semakin
diperhitungkan eksistensinya sebagai lembaga yang dapat mengakomodir semua
kepentingan itu. Dengan demikian, kehadiran Lemlitbang merupakan keniscayaan
yang diharapkan mampu memposisikan diri sebagai think tank sekaligus produsen berbagai
perangkat keilmuan yang dibutuhkan oleh Universitas dalam menghadapi tantangan
global.
Lembaga Penelitian dan Pengembangan
(Lemlitbang) adalah unsur pelaksana Tri Dharma perguruan tinggi yang bertugas
menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan ilmu, teknologi, dan seni dalam
rangka mencapai tujuan Universitas. Dalam melaksanakan tugas tersebut, semua
gerak langkah dan pengembangan Lemlitbang selalu berpijak pada visi, misi, dan
tradisi Universitas. Lemlitbang ini secara garis besar mempunyai fungsi sebagai
(1) perencana, koordinator, pemantau, dan penilai penelitian dan pengembangan
kegiatan ilmiah lainnya, baik yang diselenggarakan oleh fakultas/jurusan atau
unit-unit lain yang terkait, (2) pelaksana penelitian dan pengembangan
yang bersifat interdisipliner, (3) pengelola sumber daya untuk penelitian dan
pengembangan di Universitas, dan (4) pengelola kerjasama penelitian dan
pengembangan yang dilakukan oleh Universitas dengan pihak luar.
Secara historis, Lembaga
Penelitian dan Pengembangan (Lemlitbang) sebenarnya sudah eksis sejak berdirinya
universitas ma’had ali as-salam, yayasan dita madani Indonesia (mahadmin) gowa
dimana satu-satunya perguruan tinggi islam yang ada di gowa, status kelembagaan
Universitas masih merupakan Fakultas Tarbiyah cabang Ma’had aly Jakarta
1.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat
Merupakan
sebuah keniscayaan bagi sebuah perguruan tinggi. Pelaksanaan pengabdian kepada
masyarakat merupakan wujud kepedulian perguruan tinggi sebagai lembaga yang
menghasilkan elit intelektual untuk senantiasa berpartisipasi dalam
pengembangan kualitas masyarakat. Pengabdian Kepada Masyarakat
dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia
(SDM) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan memecahkan problem sosial yang
dihadapi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial, penerapan Iptek, Usaha
Jasa dan Industri (UJI), dan pemberdayaan Usaha Kemandirian Masyarakat (UKM).
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama
Republik Indonesia No. 5 Tahun 2005 tentang Statuta Universitas Islam Negeri
(UIN) Malang pasal 57 dikemukakan bahwa Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
(LPM) adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Universitas di bidang pengabdian
kepada masyarakat yang berada di bawah Rektor. Ketentuan ini menunjukkan bahwa
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan
salah satu unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu bidang pengabdian kepada
masyarakat. Posisi ini menempatkan LPM sebagai juru bicara universitas ketika
berhadapan dengan masyarakat secara umum dan ujung tombak universitas dalam
merumuskan dan melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat.
Dalam melakukan tugas-tugasnya, LPM
perlu membuka jaringan kerja sama (network) dengan
lembaga-lembaga lain yang terkait dengan program kemasyarakatan yang
dicanangkan LPM, baik pemerintah daerah, perguruan tinggi, LSM maupun swasta.
Karena pada hakekatnya upaya untuk memberdayakan masyarakat menjadi masyarakat
madani merupakan cita-cita semua pihak. Kerja sama tersebut perlu dilakukan
dalam rangka merumuskan dan mengimplementasikan program kemasyarakatan yang
komprehensif dan berkesinambungan (sustainable).
Visi Lembaga Pengabdian
Kepada Masyarakat (LPM) adalah Mitra terpercaya dalam menyelenggarakan
pelayanan, pemberdayaan, dan pengembangan masyarakat yang memiliki kedalaman
spiritual, keluasan ilmu, dan kematangan profesional, dan menjadi pusat
pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam serta
menjadi penggerak kamajuan masyarakat
Misi Lembaga Pengabdian Kepada
Masyarakat (LPM) adalah (1) Memberikan pelayanan, pemberdayaan, dan
pengembangan yang profesional dengan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni melalui layanan informasi, pendidikan dan pelatihan, pendampingan,
asistensi keahlian, konsultasi, dan resit aksi; (2) Menjunjung tinggi,
mengamalkan, dan memberikan keteladanan dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai
Islam dan budaya luhur bangsa Indonesia.
Tujuan kelembagaan Lembaga
Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) adalah meningkatkan kemampuan sumber daya
manusia (SDM) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan memecahkan problem sosial
yang dihadapi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial sesuai dengan visi,
misi, dan fungsi Universitas melalui penerapan Iptek, Usaha Jasa dan Industri
(UJI), dan pemberdayaan Usaha Kemandirian Masyarakat (UKM).
Program Kerja Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat dapat
dikelompokkan dalam beberapa aspek yaitu:
1. Pengembangan
dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai bidang garapan sebagai berikut:
a. Pelatihan da’i.
b. Pelatihan manajemen masjid dan pesantren.
c. Pelatihan metodologi penelitian tindakan (action research).
2.
Bimbingan dan Penyuluhan Agama mempunyai bidang garapan sebagai berikut:
a. Turut memakmurkan masjid-masjid.
b.
Mengkoordinasi khatib Jumat, Hari Raya, dan khatib pada bulan Ramadhan.
c.
Penyuluhan masyarakat (misalnya Keluarga sakinah, pertanian, kesehatan, dll.).
d) Penyelenggaraan bimbingan manasik haji.
3.
Rehabilitasi Dampak Pembangunan (Crisis Center) mempunyai
bidang garapan:



Tidak ada komentar:
Posting Komentar