Kamis, 26 Juli 2012

PENERIMAAN MAHASANTRI BARU TH AJARAN 2012-2013

MA'HAD ALY AS-SALAM YAYASAN YAYASAN DITA MADANI INDONESIA
yang berlokasi di sawagi kec. pattallassang kab. gowa. menerima mahasantri baru th ajaran 2012-2013

Sejalan dengan arah dan kebijakan Depertemen agama dalam bidang pendidikan tinggi, ma’had aly dipandang sebagai salah satu pendidikan tinggi agama islam karena kekhususan dan keunikan yang dimilikinya. Disatu sisi, pengembangan Ma’had aly akan sangat berarti dalam diversifikasi kelembagaan pendidikan tinggi sehingga menghasilkan sarjana-sarjana yang bervariasi sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Disisi lain penataan dengan pengembangan program akademiknya sedemikian rupa sehingga dapat bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi lain pada umumnya.
            Mahad aly berupaya untuk menjadikan ajaran-ajaran agama sebagai sumber nilai bagi iptek, menunjukkan kesesuaian ajaran islam terhadap peradaban modern serta langka spritualisasi masyarakat rmodern agar tidak mengalami kehampaan moral dan mental.
            Ma’had aly pun bermitra dengan STAI DDI MAROS yang berakreditasi “B” sehingga legalitas ijazanya tak perlu diragukan.
            Ma’had aly as-salam hadir sebagai suatu wadah yang mampu memberikan konstribusi positif bagi masyarakat.khususnya di daerah sawagi kec. Pattallassang, kab. Gowa. Sebagai satu-satunya perguruan tinggi islam  yang ada didaerah tersebut, dalam menjalangkan tujuan pendidikan sebagaimana  Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Maka universitas ma’had aly as-salam yayasan dita madani Indonesia memiliki visi misi dalam menialangkan pendidikan dalam kerangka ajaran islam modern.
a.Visi
            terwujudnya pusat studi islam yang berkualitas untuk membentuk  guru yang professional yang seimbang  IQ, EQ, Dan SQ dalam mengembangkan ipteks demi terwujudnya masyarakat madani.
b. Misi
1.    Mengadakan kajian islam secara kaffah dan komferhnsif atau holistic agar bangsa dan  Negara Indonesia mampu menghadapi tantangan terhormat dalam tatanan kehidupan intrnasional modern tampa kehilangan jati dirinya
2.    Mengembangkan system pondok pesantren yang mampu menjadi sumber pengembangan iptek lengkap dengan pemanfaatanya dalam bingkai islam
3.    Mewujudkan lembaga pendidikian inovatif, kreatif, dan dinamis yang bersumber dari pemahaman AL-QUR’AN dan Sunnah.
4.    Menjadikan calon guru yang professional seimbang IQ, EQ dan SQ
c. Kurikulum
            kurikulum Ma’had aly yakninmengintegrasikian disiplin ilmu keislaman dan pengetahuan umum yang relevan dengan proporsi 70% untuk disiplin keislaman dan 30% untuk disiplin umum. Kurikulum ma’had aly dibagi kedalam 4 komponen : Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), Mata Kuliah Dasar Khusus (MKDK), Mata Kuliah Keahlian (MKKP), Dan mata kuliah pelengkap (MKP) Dengan 160 SKS selama 4 tahun.
d. Tujuan Program
 program ma’had aly bertujuan menghasilkan lulusan yang:
1.    Menyiapkan dan mengantarkan mahasantri/mahasiswa menjadi guru yang memikiki sifat-sifat sebagaimana yang dicontohkan oleh rasulullah (sidiq, amanah, tabligh, dan fathonah).
2.    Mengantar mahasantri/mahasiswa menjadi cendikiawan dan ilmuan /guru yang memiliki kemauan dan kemampuan professional, terbuka, bertanggung jawab, berdedikasi dan peduli terhadap bangsa dan Negara serta berpandangan bahwa islam rahmatan lil-alamin
3.    Agar mahasantri memiliki wawasan keislaman yang universal (syamil) dan integral (mutakamil) yang tidak membedakan pendidikan agama dan pendidikan umum
kkegiatan baksos oleh mahasantri MA'HAD ALY AS-SALAM dalam lokasi kampus.mahadmin


 
B. Peran Perguruan Tinggi
Berdasarkan hal tersebut, maka peran yang dipunyai oleh Perguruan Tinggi mempunyai dua peran, yaitu sebagai lembaga kajian ilmiah dan sebagai lembaga layanan kepada masyarakat. Sebagai lembaga kajian maka Perguruan Tinggi mengembangkan ilmu sebagai suatu awalan sampai proses (in-put), sedangkan Perguruan Tinggi dalam perannya sebagai lembaga layanan kepada masyarakat adalah aplikasi dari pengembangan ilmu (out-put). Dalam posisi sebagai lembaga kajian ilmiah dan lembaga layanan maka Perguruan Tinggi berfungsi sebagai konseptor, dinamisator dan evaluator pembangunan masyarakat baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Perkembangan perilaku mahasiswa sebagai generasi muda penerus tongkat estapet kepemimpinan negeri ini sekarang telah sampai pada titik nadir. Peran Tri Dharma Perguruan Tinggi seolah-olah hanya sebuah semboyan yang tidak dilaksanakan dalam kehidupannya selama dia menjadi civitas academika. Sifat individualistis, malas dan acuh terhadap lingkungan sekitar serta rasa untuk mengabdikan diri pada masyarakat semakin tergerus seiring dengan budaya mereka yang telah meninggalkan budaya asli bangsa ini. Hiruk-pikuk kegiatan mahasiswa ketika belajar di Perguruan Tinggi mayoritas hanya sebatas untuk mendapatkan indeks prestasi yang tinggi sebagai prasayarat mereka mencari pekerjaan. Pengabdian pada masyarakat seolah-olah adalah pekerjaan yang sia-sia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ahmad Biki dkk[1] pada tahun 2009 di beberapa Perguruan Tinggi di Purwokerto seperti Universitas Jenderal Soedirman, STAIN Purwokerto dan UMP (Universitas Muhammadiyah Purwokerto) mengenai kegiatan mahasiswa setelah kuliah, diperoleh prosentase 53% langsung pulang ke kos, 29% jalan-jalan dan nongkrong sedangkan sisanya 18% ikut kegiatan di unit kegiatan mahasiswa (UKM). Dari statisti tersebut dapat diperoleh gambaran ternyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sangat kecil sekali, tentu saja hal tersebut sungguh ironi bagi mahasiswa yang selalu digadang-gadang agen perubahan (agent of change) dan pengabdi masyarakat. Kegiatan-kegiatan ilmiah dan pengabdian diri untuk masyarakat sangat dihindari oleh mereka karena alasan mengahabiskan waktu, lelah dan alasan lainnya yang mungkin tidak rasional. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya bangsa ini kedepannya, apabila melihat para calon penerus pemimpin negeri ini sudah terjerembab dalam pola pikr yang kontra produktif dalam usaha memajukan bangsa dan negara.
 
Upaya Meningkatkan Peran Mahasiswa
Upaya untuk mewujudkan peran Perguruan Tinggi seperti yang diungkapkan di atas, maka dapat dilakukan beberapa usaha untuk merangsang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya adalah kebebasan mimbar di kampus. Kebebasan mimbar dapat dilakukan sekarang ini dalam kegiatan di Perguruan Tinggi karena rantai besi yang selama rezim Orde Baru berkuasa telah terlepas, sehingga mahasiswa tidak perlu takut untuk menyampaikan aspirasinya.
Kebebasan mimbar ini diupayakan sebagai salah satu usaha dalam merangsang kepekaan mahasiswa. Dalam kehidupan di kampus, pemanfaatan mimbar ilmiah dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa adalah tidak terlepas dari karakter khas dan fungsi Perguruan Tinggi itu sendiri yaitu membentuk insan akademik intelektual yang dapat mempertanggungjawabkan kualitas keilmuannya dan membentuk insan akademis yang mengabdi kepada masyarakat. Sehingga dapat diperoleh manfaat dari kegiatan mimbar ilmiah tersebut, yaitu untuk merangsang kepekaan kualitas intelektual mahasiswa, dan untuk merangasang kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan sekitarnya (masyarakat).
Upaya aplikasi kebebasan mimbar ini harus didukung oleh semua komponen yang ada Perguruan Tinggi baik itu mahasiswa maupun birokrat kampus sebagai pemegang kebijakan. Selain itu kebebasan mimbar juga harus didukung oleh kebebasan belajar dan kebebasan komunikasi.
Selai daripada itu salah satu pengembangan dari perwujudan tri dharma perguruan tinggi adalah melaksanakan kegiatan baksos, yaitu bakti social dimana kegiatan ini dapat dilaksanakan satu kali dalam satu semester tujuanya agar mahasiswa dapat berperan aktif dalam kegiatan social secara langsung, ma’had aly sebagai salah satu pakultas agama islam wajib menjunjung tinggi nilai-nilai social tersebut.
Sebagai bentuk dari kepedulian masyarakat di sekiotar kampus maka ma’had aly as-salam sebagai inspirator, sekaligus lembaga yang mampu memberikan (mengajarkan) kepada magasiswnya tentang perlunya disiplin social. Dibawa naungan yayasa dita madani Indonesia mahad aly   mewujudkan tri dharma tersebut yaitu :

 
1.  Pendidikan
Ma’had aly dalam mengintegrasikan disiplin ilmu keislaman lebih mempokuskan pendidikan yang berkaitan dengan keagamaan daripada pendidikan secara umum. Tentunya sebagai calon guru yang propesional ma’had aly akan mencetak serjana-serjanah yang berkompeten dibidangnya masing-masing. Dengan jurusan tarbiah maka ma’had aly akan lebih meyakinkan sebagai perguruan tinggi islam yang sangat berkompeten
a.    Fakultas Tarbiyah diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor: DJ.II/56/2005 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Jenjang Strata Satu (S1) dan Diploma Dua (DII) pada Universitas. Fakultas Tarbiyah dalam perannya sebagai penyelenggara pendidikan bidang kependidikan Islam telah banyak melahirkan pemikir, pengembang dan praktisi pendidikan Islam yang turut berperan membangun Indonesia. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat global, Fakultas Tarbiyah terus menerus melakukan inovasi dan pengembangan secara sistemik dan berkesinambungan sehingga diharapkan dapat memantapkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mampu memberikan pembinaan dan pelayanan kepada sivitas akademika secara profesional.
b.    Visi Fakultas Tarbiyah adalah menjadi Fakultas Tarbiyah terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan di bidang ketarbiyahan yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional, dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam serta menjadi penggerak kemajuan masyarakat.
c.     Misi Fakultas Tarbiyah adalah (a) menyelenggarakan pendidikan yang unggul untuk menghasilkan tenaga pendidik di lingkungan masyarakat, madrasah/sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat luar sekolah, (b) mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional, (c) mengembangkan manajemen yang kondusif dan atmosfir masyarakat akademis religius dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan kompetensi Jurusan/Program Studi , (d) mengembangkan penelitian yang dapat melahirkan teori-teori pendidikan Islam di lingkungan masyarakat, madrasah/sekolah, pondok pesantren dan masyarakat luar sekolah, (e) mengembangkan pengabdian masyarakat dengan fokus pada usaha memberikan kontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan pendidikan aktual yang timbul di masyarakat, (f) mengembangkan kerjasama dengan perguruan tinggi lain, dan (g) meembangkan dan menjaga nilai-nilai, etika profesional, dan moral akademis dalam menyelenggarakan proses pendidikan.
d.    Jurusan/Program Studi  Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah salah satu Jurusan/Program Studi  di Fakultas Tarbiyah Universitas. Latar belakang dibukanya Jurusan/Program Studi  tersebut adalah adanya kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak terhadap mutu pendidikan agama Islam, perbaikan kondisi masyarakat dari gejala degradasi moral, dan tersedianya para pendidik Muslim yang profesional. Mendasarkan pada latar belakang tersebut, Jurusan/Program Studi  Pendidikan Agama Islam menghendaki para lulusannya berkompeten dalam penguasaan landasan dan wawasan pendidikan, penguasaan substansi kajian pendidikan agama Islam, dan pengembangan kepribadian dan profesionalitas.
e.     Secara lebih rinci, kompetensi lulusan Jurusan/Program Studi  Pendidikan Agama Islam pada Fakultas Tarbiyah dapat dikelompokkan dalam beberapa rumpun, yaitu pertama, penguasaan landasan pendidikan dan wawasan kebijakan pendidikan agama Islam di Indonesia sebagai titik tolak dalam mengembangkan kependidikan Islam. Kedua, penguasaan substansi kajian pendidikan agama Islam menyangkut penguasaan substansi ilmu-ilmu keislaman, isi dan bahan ajar pendidikan agama Islam, dan penguasaan cara pengembangan bahan ajar pendidikan agama Islam. Ketiga, penguasaan pembelajaraan pendidikan agama Islam menyangkut kemampuan mengidentifikasi karakteristik peserta didik, penyusunan rancangan pembelajaran, penetapan strategi pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, perencanaan dan pelaksanaan evaluasi, perencanaan dan pelaksanaan penelitian, dan kemampuan mengelola laboratorium. Keempat, penguasaan ketrampilan membimbing dan menggerakkan kegiatan keagamaan Islam pada jalur pendidikan formal dan non-formal. Kelima, penguasaan pengelolaan satuan pendidikan keagamaan Islam menyangkut kemampuan merencanakan program pendidikan keagamaan Islam, mengorganisir komponen satuan pendidikan keagamaan Islam, melaksanakan program pendidikan keagamaan Islam, melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program pendidikan keagamaan Islam, serta mengembangkan inovasi-inovasi program dan bentuk penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam. Keenam, pengembangan kepribadian dan profesionalitas yang menyangkut kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, baik bekerja secara mandiri maupun kemitraan, penguasaan sumber-sumber baru untuk pengembangan keahliannya, dan memiliki komitmen terhadap profesi dan tugas profesional.
f.      Dalam rangka mewujudkan semua harapan tersebut dan agar Jurusan/Program Studi  Pendidikan Agama Islam dapat memberikan arah dan sekaligus motivasi dan kekuatan gerak bagi seluruh sivitas akademikanya, maka dicanangkan visi, misi, dan tujuan penyelenggaraan pendidikan.
g.     Visi Jurusan/Program Studi  Pendidikan Agama Islam adalah menjadi jurusan/program studi terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan di bidang pendidikan agama Islam yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional, dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang bernafaskan Islam serta menjadi kekuatan penggerak kemajuan masyarakat.
h.    Misi Jurusan/Program Studi  Pendidikan Agama Islam adalah (a) menyelenggarakan pendidikan unggul yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang siap menjadi pendidik agama Islam di sekolah/madrasah dan jenis pendidikan keagamaan Islam, serta menjadi pengelola satuan pendidikan keagamaan Islam, (b) mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga kependidikan Islam, (c) mengembangkan paradigma baru manajemen pendidikan dan menciptakan iklim akademis religius dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan kompetensi sebagai pendidik agama Islam, (d) mengembangkan penelitian yang dapat melahirkan dan mengembangkan teori-teori pendidikan Islam baik pada jalur pendidikan formal, nonformal maupun informal, (e) mengembangkan pengabdian kepada masyarakat yang lebih bersifat proaktif dan antisi­patif dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, (f) mengembangkan jaringan kerjasama/kemitraan dengan perguruan tinggi di dalam dan luar negeri, masyarakat pengguna lulusan, dan stakeholders lainnya, dan (g) mengembangkan dan menjaga nilai, etika profesional, dan moral akademis untuk pengendalian mutu program studi.
i.       Tujuan Pendidikannya adalah menghasilkan pendidik agama Islam yang memiliki pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai yang diperlukan untuk menjadi pendidik agama Islam serta pembimbing dan penggerak kegiatan keagamaan Islam di sekolah/madrasah, menghasilkan pendidik agama Islam yang memiliki pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai yang diperlukan untuk menjadi pendidik agama Islam pada jenis pendidikan keagamaan Islam, dan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan tambahan dalam membentuk, mengelola dan mengorganisir, merencanakan dan melaksanakan program pendidikan, melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program, dan mengembangkan inovasi-inovasi program satuan pendidikan keagamaan Islam.

  
1.    Penelitian
       Eksistensi Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lemlitbang) di Universitas diharapkan dapat menjadi jembatan munculnya gairah meneliti di kalangan tenaga kependidikan, sekaligus dapat berfungsi sebagai lahan pelatihan untuk melahirkan karya-karya yang dapat dibanggakan secara ilmiah. Mengingat selama ini banyak ide-ide brilian yang sangat potensial untuk direalisasikan sebagai karya penelitian dan pengembangan yang berkualitas justru berserakan entah kemana, maka Lemlitbang ini semakin diperhitungkan eksistensinya sebagai lembaga yang dapat mengakomodir semua kepentingan itu. Dengan demikian, kehadiran Lemlitbang merupakan keniscayaan yang diharapkan mampu memposisikan diri sebagai think tank sekaligus produsen berbagai perangkat keilmuan yang dibutuhkan oleh Universitas dalam menghadapi tantangan global.
   Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lemlitbang) adalah unsur pelaksana Tri Dharma perguruan tinggi yang bertugas menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan ilmu, teknologi, dan seni dalam rangka mencapai tujuan Universitas. Dalam melaksanakan tugas tersebut, semua gerak langkah dan pengembangan Lemlitbang selalu berpijak pada visi, misi, dan tradisi Universitas. Lemlitbang ini secara garis besar mempunyai fungsi sebagai (1) perencana, koordinator, peman­tau, dan penilai penelitian dan pengembangan kegiatan ilmiah lainnya, baik yang diselenggarakan oleh fakultas/jurusan atau unit-unit lain yang terkait, (2) pelaksana pene­litian dan pengembangan  yang bersifat interdisipliner, (3) pengelola sumber daya untuk penelitian dan pengembangan di Universitas, dan (4) pengelola kerja­sama penelitian dan pengembangan  yang dilakukan oleh Universitas dengan pihak luar.
   Secara historis, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lemlitbang) sebenarnya sudah eksis sejak berdirinya universitas ma’had ali as-salam, yayasan dita madani Indonesia (mahadmin) gowa dimana satu-satunya perguruan tinggi islam yang ada di gowa, status kelembagaan Universitas masih merupakan Fakultas Tarbiyah cabang Ma’had aly Jakarta
 
1.    Kegiatan pengabdian kepada masyarakat  
                      Merupakan sebuah keniscayaan bagi sebuah perguruan tinggi. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat merupakan wujud kepedulian perguruan tinggi sebagai lembaga yang menghasilkan elit intelektual untuk senantiasa berpartisipasi dalam pengembangan kualitas masyarakat.  Pengabdian Kepada Masyarakat dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan memecahkan problem sosial yang dihadapi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial, penerapan Iptek, Usaha Jasa dan Industri (UJI), dan pemberdayaan Usaha Kemandirian Masyarakat (UKM).  
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 5 Tahun 2005 tentang Statuta Universitas Islam Negeri (UIN) Malang pasal 57 dikemukakan bahwa Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Universitas di bidang pengabdian kepada masyarakat yang berada di bawah Rektor. Ketentuan ini menunjukkan bahwa Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan salah satu unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu bidang pengabdian kepada masyarakat. Posisi ini menempatkan LPM sebagai juru bicara universitas ketika berhadapan dengan masyarakat secara umum dan ujung tombak universitas dalam merumuskan dan melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat.
Dalam melakukan tugas-tugasnya, LPM perlu membuka jaringan kerja sama (network) dengan lembaga-lembaga lain yang terkait dengan program kemasyarakatan yang dicanangkan LPM, baik pemerintah daerah, perguruan tinggi, LSM maupun swasta. Karena pada hakekatnya upaya untuk memberdayakan masyarakat menjadi masyarakat madani merupakan cita-cita semua pihak. Kerja sama tersebut perlu dilakukan dalam rangka merumuskan dan mengimplemen­tasikan program kemasyarakatan yang komprehensif dan berkesinambungan (sustainable).
  Visi Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) adalah Mitra terpercaya dalam menyelenggarakan pelayanan, pemberdayaan, dan pengembangan masyarakat yang memiliki kedalaman spiritual, keluasan ilmu, dan kematangan profesional, dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam serta menjadi penggerak kamajuan masyarakat
Misi Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) adalah (1) Memberikan pelayanan, pemberdayaan, dan pengembangan yang profesional dengan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui layanan informasi, pendidikan dan pelatihan, pendampingan, asistensi keahlian, konsultasi, dan resit aksi; (2) Menjunjung tinggi, mengamalkan, dan memberikan keteladanan dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai Islam dan budaya luhur bangsa Indonesia.
Tujuan kelembagaan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) adalah meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan memecahkan problem sosial yang dihadapi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial sesuai dengan visi, misi, dan fungsi Universitas melalui penerapan Iptek, Usaha Jasa dan Industri (UJI), dan pemberdayaan Usaha Kemandirian Masyarakat (UKM).
Program Kerja Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat dapat dikelompokkan dalam beberapa aspek yaitu:
1. Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai bidang garapan sebagai berikut:
a.   Pelatihan da’i.
b.   Pelatihan manajemen masjid dan pesantren.
c.   Pelatihan metodologi penelitian tindakan (action research).
2.    Bimbingan dan Penyuluhan Agama mempunyai bidang garapan sebagai berikut:
a.   Turut memakmurkan masjid-masjid.
b.   Mengkoordinasi khatib Jumat, Hari Raya, dan khatib pada bulan Ramadhan.
c.   Penyuluhan masyarakat (misalnya Keluarga sakinah, pertanian, kesehatan, dll.).
d)   Penyelenggaraan bimbingan manasik haji.
3.   Rehabilitasi Dampak Pembangunan (Crisis Center) mempunyai bidang garapan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar