Minggu, 05 Agustus 2012


BAB I
PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah


Al-Qur’an adalah firman Allah yang berfungsi sebagai mukjizat (bukti kebenaran atas kenabian Muhammad) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang tertulis di dalam mushaf-mushaf, yang diriwayatkan dengan jalan mutawatir, dan yang membacanya dipandang beribadah.[1] Untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat melalui Al-Qur’an, maka setiap umat Islam harus berusaha belajar, mengenal, membaca dan mempelajarinya.[2] Al-Qur’an diturunkan Allah kepada manusia untuk dibaca dan diamalkan. Ia telah terbukti menjadi pelita agung dalam memimpin manusia mengarungi perjalanan hidupnya. Tanpa membaca manusia tidak akan mengerti akan isinya dan tanpa mengamalkannya manusia tidak akan dapat merasakan kebaikan dan keutamaan petunjuk Allah dalam Al-Qur’an.[3] Di era globalisasi ini, banyak sekali pergeseran nilai dalam kehidupan masyarakat dikarenakan para generasi kita masih banyak yang belum mampu untuk membaca Al-Qur’an secara baik apalagi memahaminya. Oleh karena itu, sebagai orang tua harus mengusahakan sedini mungkin untuk mendidik dan membiasakan membaca Al-Qur’an.
Dengan membaca Al-Qur’an atau mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan hikmah serta meresapinya isinya niscaya akan mendapat petunjuk dari Allah SWT, serta dapat menenangkan hati. Itulah yang dinamakan Rahmat dari Allah SWT.[4] Al-Qur’an tidak hanya sebagai kitab suci, tetapi ia sekaligus merupakan pedoman hidup, sumber ketenangan jiwa serta dengan membaca Al-Qur’an dan mengetahui isinya dapat diharapkan akan mendapat Rahmat dari Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Isra’ ayat 82:
Artinya: Dan kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.(Qs. Al-Isra’: 82).6[5]

Dalam kehidupan kaum muslimin tidak akan terlepas dari Al-Qur’an karena Al-Qur’an yang sangat lengkap dan sempurna isinya itu diyakini sebagai petunjuk yang sekaligus menjadi pedoman hidup dalam urusan duniawi dan ukhrawi sehingga tidaklah mengherankan jika kaum muslimin selalu kembali kepada Al-Qur’an setiap menghadapi permasalahan kehidupan.
Di samping itu Al-Qur’an juga berfungsi sebagai sumber ajaran Islam,serta sebagai dasar petunjuk di dalam berfikir, berbuat dan beramal sebagai kholifah di muka bumi. Untuk dapat memahami fungsi Al-Qur’an tersebut,

maka setiap manusia yang beriman harus berusaha belajar, mengenal, membaca dengan fasih dan benar sesuai dengan aturan membaca (ilmu tajwidnya), makharijul huruf, dan mempelajari baik yang tersurat maupun yang terkandung di dalamnya (tersirat), menghayatinya serta mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.[6] Sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Qomar pada ayat 22 yang berbunyi:

Artinya: Dan Sesungguhnya Telah kami mudahkan Al Quran untuk pelajaran,
Maka Adakah orang yang mengambil pelajaran.(Qs. Al-Qomar).[7]

Ayat tersebut di atas dapat dipahami bahwa wajib hukumnya bagi setiap muslim yang beriman kepada Allah dan Kitab-kitabnya untuk mempelajari isi kandungan dengan baik dan benar. Namun demikian, dewasa ini banyak sekali di tengah masyarakat generasi muda Islam yang belum mampu atau bahkan ada yang sama sekali tidak dapat membaca Al-Qur’an padahal bacaan Al-Qur’an termasuk juga bacaan dalam sholat.

Pemandangan lain yang cukup memprihatinkan adalah akhir-akhir ini dirasakan kecintaan membaca Al-Qur’an di kalangan umat Islam sendiri agak semakin menurun. Bahkan sudah jarang sekali terdengar orang orang membaca Al-Qur’an di rumah-rumah orang Islam, padahal mereka tahu membaca Al-Qur’an merupakan ibadah yang memperoleh pahala dari Allah SWT. Jika umat Islam sudah merasa tidak penting untuk membaca Al-Qur’an, maka siapakah yang akan mau membaca Al-Qur’an kalau bukan orang Islam itu sendiri.[8]

Dapat diketahui bahwa setiap muslim mempunyai tanggung jawab dan berkewajiban untuk mengajarkan dan mengamalkan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman hidup seluruh umat manusia yang ada di dunia ini. Apalagi dalam menghadapi tantangan zaman di abad modern dengan perkembangan dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat seperti sekarang ini. Masyarakat muslim, secara khusus orang tua, ulama terutama guru di sekolah perlu khawatir dan prihatin terhadap anak-anak sebagai generasi penerus terhadap maju pesatnya IPTEK yang berdampak pada terjadinya pergeseran budaya hingga berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan pembelajaran Al-Qur’an, manusia di zaman ini cenderung lebih
menekankan ilmu umum yang condong pada kepentingan dunia dan melupakan ilmu keagamaan sebagai tujuan di akhirat kelak. Ketidakpedulian manusia dalam belajar Al-Qur’an akan mengakibatkan terjadinya peningkatan buta huruf Al-Qur’an yang pada akhirnya Al-Qur’an yang merupakan Kalamullah tidak lagi di baca ataupun dipahami apalagi diamalkan.[9] Membaca Al-Qur’an dengan fasih dan benar, mengerti akankandungan ayat yang dibacanya apalagi mau mengamalkannya, niscaya akan mendapat suatu kemuliaan dari Allah SWT, bahkan bila perlu dilagukan
dengan suara yang merdu, sebab itu termasuk Sunnah Rasul. Sabda Nabi SAW:
Artinya: Dari Abu Hurairah r. a berkata: saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Allah SWT tiada senang mendengar seorang yang sedang melakukan bacaan Al-Qur’an dengan suara yang keras dan merdu (HR Shahih Muslim).[10]

Berdasarkan keterangan hadits tersebut dapat dimengerti bahwa membaca Al-Qur’an dengan suara merdu akan mendapat tambahan pahala dari Allah. Suara merdu tidak hanya dipakai untuk menyanyikan lagu saja, melainkan sebaiknya digunakan untuk membaca Al-Qur’an dan juga mengetahui isi kandungannya. Nilai-nilai agama telah mulai luntur dan ditinggalkan sama sekali. Budaya membaca Al-Qur’an di rumah-rumah setelah sholat fardhu sudah jarang didengarkan. Membaca Al-Qur’an telah digantikan dengan bacaan-bacaan atau media-media informasi lain seperti: koran atau surat kabar, majalah, televisi dll. Lebih parah lagi menurunnya kemampuan orang-orang muslim dalam membaca Al-Qur’an dengan baik danbenar.

Dalam proses pendidikan upaya atau usaha guru sangatlah penting demi kelangsungan proses belajar mengajar yang baik. Dalam pengertian upaya atau usaha mempunyai arti yang sama yaitu ikhtiar untuk mencapai sesuatu yang hendak di capai. Sedangkan pengertian guru itu sendiri adalah pendidik profesional, karena ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggungjawab pendidikan yang sebenarnya menjadi tanggung jawab orang tua.[11] Pada saat ini tidaklah asing lagi apabila mendengar para pendidik yang menyatakan keluhan-keluhan tentang pengajaran materi PAI dalam hal membaca Al-Qur’an khususnya di sekolah. Salah satu sekolah tersebut adalah SMK 1 panaikang, hal itu disebabkan banyak faktor yaitu:
1. Tidak semua siswanya itu berasal dari Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah.[12]
2. Dari segi pemahaman materi berbeda antara siswa yang satu dan lainnya.[13]
3. Tidak semua siswa lancar dalam membaca dan menulis ayat-ayat Al- Qur’an.
4. Siswa menganggap mata pelajaran PAI adalah momok yang paling menyulitkan untuk dipelajari atau untuk menerimanya. Dan tidak semua
siswa menyukai mata pelajaran PAI khususnya membaca Al-Qur’an serta kurang sebuah motivasi belajar siswa. Juga dalam hal ini adanya sebuah pendorong agar terlaksananya tujuan tersebut yaitu dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap
disamping itu juga kita memerlukan tenaga pengajar yang profesional di bidangnya.

Persoalan yang sekarang terjadi adalah di SMK 1 panaikang, di sekolah tersebut merupakan sebuah lembaga ynag menargetkan pada tiap siswanya untuk bisa membaca Al-Qur’an dan menjadi mata pelajaran yang wajib ditempuh oleh siswa SMK 1 Panaikang. Dalam perjalanannya ternyata pembelajaran membaca Al-Qur’an menghadapi permasalahan yang tidak sedikit. Di antara permasalahan yang dihadapi adalah input siswa beragam (ada yang non muslim), jumlah jam pelajaran (alokasi waktu), guru, dan metode pembelajaran membaca Al-Qur’an yang terbatas. Mengenai input siswa yang beragam tersebut, bahwasanya ada siswa yang sudah lancar dalam membaca Al-Qur’an, ada yang belum lancar, dan ada yang buta terhadap huruf Al-Qur’an. Heterogenitas siswa ini menjadi masalah ketika mereka
berkumpul dalam satu kelas.

Masalah lain yang dihadapi guru PAI adalah bagaimana menentukan metode dan pendekatan yang tepat sehingga para siswa mampu meraih target yang dicanangkan pihak kurikulum. Padahal Pendidikan Agama Islam pada


Sekolah Umum dilihat dari segi alokasi jam pelajaran setiap mingggunya hanya mendapatkan porsi 2 jam pelajaran. Alokasi waktu..  Sebagaimana dalam skripsi yang ditulis oleh Firmandi tahun 2007 dengan judul Metode kontemporer dalam pembelajaran Al-Qur’an menyatakan bahwa Kemampuan dan keterampilan membaca Al-Qur’an para siswa sekolah tingkat menengah lanjutan, diperoleh tidak semata-mata didasarkan atas proses hasil belajar di sekolah formal, melainkan ada sejumlah media lain yang turut membantu kemampuan dan keterampilan tersebut. Faktor lingkungan keluarga sendiri amat membantu hal ini. Siswa yang memiliki kemampuan dan keterampilan membaca Al-Qur’an dengan baik ternyata mereka telah mulai belajar membaca Al-Qur’an pada Sekolah Dasar, bahkan pada usia Taman Kanak-kanak. Dalam konteks ini orang tua anak amat berperan karena mereka telah sejak dini mengarahkan putra puterinya untuk belajar mengenal huruf dan mengajarinya membaca Al-Qur’an. [14]

Diantara hal yang kurang memuaskan adalah masih banyak ditemui kesalahan siswa dalam membaca Al Qur’an, misalnya ada beberapa siswa yang masih kurang lancar tajwidnya seperti terbata-bata dalam membaca ayat Al-Qur’an, belum mampu mempraktikkan bacaan mad dengan benar yaituterkadang bacaan mad tidak dibaca panjang dan yang seharusnya pendek malah dibaca panjang. Siswa juga masih banyak melakukan kesalahan dalam membaca hukum bacaan yang dibaca dengung dan yang tidak dibaca dengung. Dalam membaca makharijul hurufnya siswa masih belum bisa membedakan antara , ث- س dan د- ذ , disamping itu juga mereka masih belum bisa melagukan dan melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar dan menarik.Hal inilah yang mendorong penulis untuk mengadakan penelitian yang berjudul “Upaya Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mengatasi kesulitan Belajar Membaca Al-Qur’an Pada Siswa kelas 1 di  SMK, 1 panaikang kec. Pattallassang kab.gowa”

B. Rumusan Masalah
Dari rangkaian latar belakang tersebut, Peneliti menarik beberapa masalah yaitu:
1. Bagaimana upaya guru PAI dalam mengatasi kesulitan belajar membaca Al-Qur’an pada siswa kelas 1 SMK 1 panaikang?
2. Apa saja faktor pendukung dan penghambat upaya guru PAI dalam mengatasi kesulitan belajar membaca Al-Qur’an pada siswa kelas 1 SMK 1 panaikang?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan penelitian di atas, penelitian ini mempunyai tujuan:
1. Untuk mengetahui upaya guru PAI dalam mengatasi kesulitan belajar membaca Al-Qur’an pada siswa kelas 1 SMK 1 panaikang
2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat upaya guru PAI  dalam mengatasi kesulitan belajar membaca Al-Qur’an pada siswa kelas 1 SMK 1 panaikang
D. Kegunaan Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah:
1. Bagi Peneliti
Sebagai acuan untuk memperluas pemikiran dan pengalaman
penulis dalam bidang pendidikan di masa depannya khususnya Menambah wawasan keilmuan pendidikan Al-Qur’an
2. Bagi Lembaga yang diteliti

Dapat memberi masukan bagi penyelenggara lembaga pendidikan/sekolah, guru-guru PAI pada SMK dan pembuat kebijakan dalam penyusunan kurikulum PAI dan pelaksanaan kegiatan Al-Qur’an.
3. Bagi Masyarakat
Peneliti berharap agar hasil penelitian ini digunakan sebagai khasanah ilmu pengetahuan untuk bahan penelitian lebih lanjut, khususnya spesifikasi ke Al-Qur’annya dan tentunya akan memberikan inspirasi dan alternatif untuk mencari cara terbaik dalam proses pembelajaran Al-Qur’an.







BAB II
KAJIAN PUSTAKA


A. Konsep Tentang Guru PAI
1. Pengertian Guru dalam Pendidikan Islam
Pendidik agama berarti gambaran yang jelas mengenai nilai-nilai (perilaku) kependidikan yang ditampilkan oleh guru/pendidik Agama Islam dari berbagai pengalamannya selama menjalankan tugas atau profesinya sebagai pendidik/guru agama. Sebenarnya, agama Islam mengajarkan bahwa setiap umat Islam wajib mendakwahkan dan mendidikkan ajaran agama Islam kepada yang lain

Dalam pembahasan ini akan dibahas tentang “siapa” guru itu.Istilah guru terdapat dalam berbagai pendapat, anatara lain Kasiram mengemukakan “ Guru diambil dari pepatah Jawa yang kata guru itu diperpanjang dari kata “Gu” digugu yaitu dipercaya, dianut, dipegang kata-katanya, “Ru” ditiru artinya dicontoh, diteladani, ditiru, diteladanisegala tingkah lakunya”.[15]

Memperhatikan arti di atas, maka guru sebagai pendidik mempunyai fungsi dan posisi untuk suri tauladan, baik dari segi perkataan maupun perbuatan. Dalam Undang-undang R.I No. 14 tahun 2005 tentang guru Bab 1 Pasal 1 dijelaskan, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[16]
Dan di dalam hadits Nabi juga disebutkan:
Artinya: Amir Basyri Ibn Mundata, Ali Ibn Ya’Qub Ibn Ibrahim mengeluarkan dari Qotadah dari Hasan dari Abi Hurairoh berkata Sampaikanlah ajaran dariku walaupun sekedar satu ayat.” (H. R Bukhari).[17]

Berdasarkan hadits tersebut dapat dipahami bahwa siapapun dapat menjadi pendidik agama Islam, asalkan dia memiliki pengetahuan (kemampuan) lebih; mampu mengimplikasikan nilai relevan dalam pengetahuan itu, yakni sebagai penganut agama yang patut dicontoh dalam agama yang diajarkan, dan bersedia menularkan pengetahuan agama serta nilainya kepada orang lain. Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai seorang guru dalam mendidik anak didik, untukmengetahui tentang siapa guru itu maka dalam hal ini perlu mengkaji tentang arti guru yang dikemukakan oleh para pakar dan ahli pendidikan diantaranya:
1.    Menurut Zakiah Darajat mengartikan bahwa guru adalah pendidik
profesional, karenanyaia telah merelakan dirinya dan menerima sebagian tanggung jawab yang terpikul dipundak para orang tua.[18]

2.   Menurut Athiyah Al-Abrasy guru adalah Spiritual Father atau bapak rohani bagi seorang murid, ialah yang memberikan santapan ilmu jiwa dengan ilmu, pendidik akhlak yang membenarkannya, maka menghormati guru merupakan penghormatan terhadap anak-anak kita, dengan guru itu ia hidup dan berkembang sekiranya setiap guru itu menunaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya.[19]

Dari pemahaman tentang pengertian atai definisi guru, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa guru secara garis besar adalah suatu aktivitas dalam rangka membimbing, mendidik, mengajar dan melakukan Transfer Knowledge kepada anak didik sesuai dengan kemampuan dan keprofesionalan yang dimiliki sehingga mencapai sesuatu yang diinginkan au hendak dicapai. Menurut tokoh yang tidak asing lagi bagi bangsa Indonesia, yaitu Ki Hajar Dewantara mengatakan, guru adalah orang yang mendidik maksudnya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai
keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.[20]

Selanjutnya Jauhari Muhtar juga menyebutkan bahwa “guru adalah merupakan orang kedua yang harus dihormati dan dimuliakan setelah orang tua dalam mendidik anak-anak atau peserta didik ketika berada di lembaga pendidikan”.[21]

Dalam literatur kependidikan Islam, seorang guru/pendidik biasa disebut sebagai ustadz, mu’allim, murabbiy, mursyid, mudarris, dan muaddib.[22] Kata ustadz biasa digunakan untuk memanggil seorang profesor. Ini mengandung makna bahwa seorang guru dituntut untuk komitmen terhadap profesionalisme terhadap tugasnya. Seseorang dikatakan profesional, bilamana pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continuous improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zamannya yang dilandasi oleh kesadaran yang tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus yang akan hidup pada zamannya di masa depan.[23] Kata muallim berasal dari kata ‘ilm yang berarti menangkap hakikat sesuatu. Dalam setiap ilm terkandung dimensi teoritis dan dimensi amaliah. Ini mengandung makna bahwa guru dituntut untuk mampumenjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, dan berusaha membangkitkan peserta didik untuk mengamalkannya. Allah mengutus Rasulnya antara lain agar beliau mengajarkan (ta’lim) kandungan al-kitab dan al-hikmah, yakni kebijaksanaan dan kemahiran melaksanakan hal yang mendatangkan manfaat dan menampik madharat.[24] Ini mengandung makna seorang guru dituntut untuk mampu mengajarkan kandungan ilmu pengetahuan dan alhikmah atau kebijakan dan kemahiran dan melaksanakan ilmu pengetahuan itu dalam kehidupannya yang bisa mendatangkan manfaat dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjauhi madharat.

Kata murabbiy berasal dari kaat dasar Rabb. Dilihat dari pengertian ini, maka tugas guru adalah mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.[25] Kata mursyid biasa digunakan untuk guru dalam Thariqah (Tasawuf). Seorang mursyid (guru) berusaha menularkan penghayatan akhlak dan/atau kepribadiannya kepada peserta didiknya, baik yang berupa etos kerjanya, etos belajarnya, maupun dedikasinya yang serba Lillahi Ta’ala (karena mengahrapkan ridho Allah semata). Kata mudarris berasal dari kata darasa – yadrusu – darsan – wa durusan wa dirasatan, yang berarti : terhapus, hilang bekasnya, menghapus menjadikan usang, melatih, mempelajari. Dilihat dari pengertian ini, maka tugas guru adalah berusaha mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.32 Sedangkan kata mu’addib berasal dari kata adab, yang berarti moral, etika, dan adab atau kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir dan batin. Kata peradaban (Indonesia) juga berasal dari kata dasar adab, sehingga guru adalah orng yang beradab sekaligus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.[26]
Kata berikutnya yang berkaitan dengan guru adalah Ulul al-Albab. Kata ini dalam Al-Qur’an disebut sebanyak dua puluh satu kali dan selalu dihubungkan atau didahului oleh penyebutan berbagai kekuasaan Tuhan seperti memberikan wahyu kepada Nabi, memberi kitab kepada Bani Israel, menjelaskan keesaan Tuhan, perintah merenungkan secara mendalam terhadap ayat-ayat Allah, Qishah dan perumpamaan, pergantian siang dan malam yang semuanya agar diambil hikmah, bahan perbandingan renungan dan rahmat oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan dan akal pikiran yang sehat.[27] Sebagaimana dalam surat Al- Baqarah ayat 269 yang berbunyi:

Artinya: “Allah menganugerahkan Al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki- Nya. dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak. dan Hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah”. (Qs. al-Baqarah: 269)[28]

Dengan demikian kata Ulul al-Baab mengacu kepada seseorang yang mampu menangkap pesan-pesan Ilahiyah, hikmah, petunjuk dan rahmat Tuhan yang terkandung dalam berbagai ciptaan atau kebijakankebijakan Tuhan. Dari ayat-ayat Al-Qur’an dan penjelasannya, tampak bahwa Al- Qur’an mengisyaratkan perlunya pendidik yang profesional dan bukan pendidik non-profesional atau pendidik asal-asalan. Guru yang demikian itulah yang patuh dihormati, dibina, dikembangkan dan semakindiperbanyak jumlahnya.[29]
Dengan demikian pada dasarnya guru bukanlah sekedar orang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi guru adalah orang yang harus ikut aktif dan berjiwa bebas sertakreatif dalam mengarahkan perkembangan anak didiknya untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang dewasa. Dalam pengertian ini tampak bahwa ketika menjelaskan pengertian guru atau pendidik selalu dikaitkan dengan bidang tugas atau pekerjaan yang harus dilakukannya. Ini menunjukkan bahwa pada akhirnya seorang guru/pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada seseorang yang tugasnya
berkaitan dengan pendidikan serta menanamkan ajaran-ajaran yang sesuai kaidah-kaidah Islam.

2. Kedudukan Guru dalam Agama Islam
Salah satu hal yang menarik pada ajaran Islam ialah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat dibawah kedudukan Nabi dan Rasul. Kedudukan seorang pendidik dalam Pendidikan Islam adalah penting dan terhormat Menurut Al-Ghozali:
Seseorang yang berilmu dan kemudian bekerja dengan ilmunya, dialah yang dinamakan orang besar di kolong langit ini. Dia itu ibarat matahari yang menyinari orang lain, dan menyinari dirinya sendiri. Ibarat minyak kasturi yang wanginya dapat dinikmati orang lain, dania sendiri pun harum. Siapa yang bekerja di bidang pendidikan, sesungguhnya ia telah memilih pekerja yang terhormat dan sangat penting. Maka hendaknya ia memelihara adab dan sopan santun dalam tugasnya ini.[30]

Begitu tinggi dan terhormat kedudukan seorang guru atau pendidik, penyair Mesir, Syauqi Bek, telah menyamakan kedudukannya mirip seorang Rasul: “Berdirilah (untuk menghormati pendidik) dan berilah penghargaan karena seorang pendidik itu hampir saja merupakan seorang Rasul.[31] Dengan demikian hal itu dikarenakan guru selalu terkait dengan ilmu pengetahuan sedangkan Islam amat menghargai pengetahuan. Hal tersebut membuktikan bahwa sampai saat ini masyarakat masih menempatkan guru pada tempat yang terhormat di kalangannya dan juga dalam kiprahnya untuk ikut mensukseskan pembangunan manusia seutuhnya.

3. Tugas Guru dalam Islam
Salah satu unsur penting dari proses kependidikan adalah guru/pendidik. Di pundak pendidik terletak tanggungjawab yang amat besar dalam upaya mengantarkan peserta didik ke arah tujuan pendidikan yang dicita-citakan.[32] Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggungjawab untuk mendidik.[33] Sementara secara khusus, pendidik/guru dalam perspektif Pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.[34] Menurut para penulis muslim, tentang tugas guru adalah sebagai berikut :
a. Guru harus mengetahui karakter murid
b. Guru harus selalu berusaha meningkatkan keahliannya, bai dalam bidang yang diajarkannya maupun dalam cara mengajarkannya.
c. Guru harus mengamalkan ilmunya, jangan berbuat berlawanan dengan ilmu yang diajarkannya. [35] Sama dengan teori pendidikan Barat, tugas pendidik dalam pandangan Islam secara umum ialah mendidik, yaitu mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotor, kognitif, maupun potensi afektif. Potensi itu harus dikembangkan secara seimbang sampai ketingkat setinggi mungkin, menurut ajaran Islam. [36]

Oleh karena itu, pendidik dalam konteks ini bukan hanya terbatas pada orang-orang yang bertugas di sekolah tetapi semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan anak mulai sejak kandungan hingga peserta didik itu dewasa. Adapun tugas guru menurut P3G (Proyek Pembinaan Pendidikan Guru) berangkat dari analisis tugas seorang guru, baik sebagai pengajar, pembimbing, maupun sebagai administrator kelas membagi kompetensi guru dalam sepuluh kompetensi, yaitu: (1) menguasai bahan, (2) mengelola program belajar-mengajar, (3) mengelola kelas, (4)
menggunakan media/sumber belajar, (5) menguasai landasan pendidikan, (6) mengelola interaksi belajar-mengajar, (7) menilai prestasi belajar, (8)mengenal fungsi dan layanan, (9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, (10) memahami dan menafsirkan hasil peneelitian guna keperluan pengajaran. Abdul Rahman Soleh, Pendidikan Agama dan Pembangunan Watak Bangsa (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006), hlm. 277-278

Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat kompetensi keguruan. Pada dasarnya guru harus memiliki tiga kompetensi, yaitu: Kompetensi kepribadian, kompetensi penguasaan atas bahan, dan kompetensi dalam cara mengajar.[37]
a. Kompetensi Kepribadian
Setiap guru memiliki kepribadiannya sendiri-sendiri yang unik. Tidak ada guru yang sama, walaupun mereka sama-sama memiliki pribadi keguruan. Jadi pribadi keguruan itu pun uni pula, dan perlu dikembangkan secara terus-menerus agar guru itu terampil.[38]



b. Kompetensi Penguasaan atas Bahan
Penguasaan yang meliputi bahan bidang studi sesuai dengan kurikulum dan bahan pendalaman aplikasi bidang studi. Kesemuanya itu amat perlu dibina karena selalu dibutuhkan.[39]
c. Kompetensi dalam Cara Mengajar
Kompetensi dalam cara-cara mengajar atau keterampilan mengajar sesuatu bahan pengajaran sangat diperlukan guru.[40] Ketiga aspek kompetensi tersebut di atas harus berkembang secara selaras dan tumbuh terbina dalam kepribadian guru. Dengan demikian itu dapat diharapkan dari padanya untuk mengerahkan segala kemampuan dan keterampilannya dalam mengajar secara profesional dan efektif.

B. Konsep Tentang Kesulitan Belajar
1. Pengertian Belajar
Setiap siswa berhak atas peluang untuk mencapai kinerja akademik (academic performance) yang memuaskan. Akan tetapi realitas dalam kehidupan sehari-hari tampak dengan jelas bahwa setiap siswa memiliki perbedaan dalam banyak hal, seperti kemampuan intelektual, kemampuan fisik, latar belakang keluarga, kebiasaan dan pendekatan belajar yang terkadang sangat mencolok antara siswa yang satu dengan yang lainnya.[41] Kita pun menyaksikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di
sekolah-sekolah umumnya hanya ditujukan bagi para siswa yang memiliki kemampuan rata-rata, sehingga siswa yang memiliki kemampuan lebih atau kurang cenderung terabaikan. Praktik yang demikian, terkesan bahwa siswa yang memiliki kemampuan di luar rata-rata (sangat pintar atau talented child dan sangat bodoh atau idiot) kurang bahkan cenderung tidak mendapat kesempatan yang memadai untuk berkembang sesuai dengan kapasitasnya. Dari sini kemudian timbul apa yang disebut kesulitan belajar. Kesulitan belajar bisa dialami oleh siswa yang berkemampuan tinggi, rata-rata (normal), terlebih siswa yang berkemampuan rendah.[42] Belajar merupakan suatu terminologi yang menggambarkan suatu proses perubahan melalui pengalaman. Proses tersebut mempersyaratkan 61 M. Ngalim Purwanto,  perubahan yang relatif permanen berupa sikap, pengetahuan, informasi, kemampuan, dan keterampilan melalui pengalaman.[43] Para ahli mengemukakan pengertian belajar dapat didefinisikan sebagai tingkah laku yang ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Dengan kata lain tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian, baik fisik maupun psikis, seperti perubahan dalam pengertian, pemecahan suatu masalah, keterampilan , kecakapan, kebiasaan ataupun sikap.[44]
Untuk menangkap isi dan pesan belajar, maka dalam belajar tersebut individu menggunakan kemampuan pada ranah-ranah, yaitu :
ranah kognitif, ranah afektif, ranah psikomotorik. Dapat disederhanakan bahwa belajar merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, di mana perubahan tersebut dapat mengarah kepada tingkah laku yang lebih baik, tetapi ada juga kemungkinan mengarah kepada tingkah laku yang lebihburuk.
Perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar terjadi melalui usaha dengan mendengar, membaca, mengikuti petunjuk, mengamati, memikirkan, menghayati, meniru, melatih dan mencoba sendiri atau berarti dengan pengalaman atau latihan. Hal ini ditegaskan oleh Nana Sujana yang berpendapat bahwa belajar adalah “proses yang ditandai dengan adanya perubahan di mana perubahan tersebut ditujukan dalam
berbagai bentuk, seperti perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku, kecakapan dan kemampuan daya kreasi, daya permainan dan lain-lain yang ada pada individu”.[45]
Belajar dalam prakteknya dilakukan di sekolah dan atau di luar sekolah. Belajar di sekolah senantiasa diarahkan oleh guru kepada perubahan perilaku yang baik atau positif. Arifin menyatakan bahwa, “Belajar adalah suatu kegiatan anak didik dalam menerima, menanggapi serta menganalisa bahan-bahan pelajaran yang disajikan oleh pengajar,yang berakhir pada kemampuan untuk menguasai bahan pelajaran yang disampaikan”. [46] Sedangkan menurut Surya menyatakan bahwa belajar ialah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman
individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.[47]

Relevan dengan Surya, Slameto dan Ali menyatakan bahwa belajar merupakan suatu usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.[48] Berdasarkan definisi-definisi di atas dapatlah disimpulkan bahwa belajar adalah aktivitas yang dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sesuatu baik pengetahuan, keterampilan, maupun pengalaman yang dapat diketahui melalui perubahan tingkah laku yang baru.

2. Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Belajar
Faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi belajar, termasuk kedalam faktor internal atau intern, yakni faktor dari dalam diri siswa. Faktor ini terdiri atas dua aspek, yaitu aspek fisiologis (bersifat jasmaniah) dan faktor psikologis (bersifat rohaniah), dan kelelahan (bersifat jasmaniah dan rohaniah).[49]


a. Aspek Fisiologis
Aspek fisiologis yang memengaruhi belajar berkenaan dengan keadaan atau kondisi umum jasmani seseorang, misalnya menyangkut kesehatan atau kondisi tubuh, seperti sakit atau terjadinya gangguan pada fungsi-fungsi tubuh. Aspek ini juga menyangkut kebugaran tubuh. Tubuh yang kurang prima, akan mengalami kesulitan belajar.[50]

b. Aspek Psikologis
Faktor-faktor yang termasuk aspek psikologis yang dipandang esensial adalah: tingkat kecerdasan, sikap siswa, bakat siswa, minat siswa, dan motivasi siswa. Relevan dengan Syah, Slameto menyatakan bahwa faktor psikologis yang memengaruhi belajar adalah: intelegensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan, dan kesiapan.[51]
1). Intelegensi
Merupakan kecakapan yang terdiri atas tiga jenis, yaitu (1) kecakapan untuk menghadapi dan menyesuaikan diri ke dalam situasi yang baru dengan cepat dan efektif, (2) mengetahui atau menggunakan konsep-konsep yang abstrak secara efektif, (3) mengetahui relasi dan mempelajarinya dengan cepat.[52] . Perhatian Gazali dan Slameto menyatakan bahwa perhatian merupakan keaktifan jiwa yang dipertinggi, jiwa itu pun semat amata Bertuju kepada suatu objek atau benda-benda atau sekumpulan objek. Supaya timbul perhatian siswa terhadap bahan pelajaran, usahakanlah bahan pelajaran selalu menarik perhatian dengan cara mengusahakan pelajaran itu sesuai denan hobi atau bakatnya. Islam memandang perhatian sebagai tindakan penting dan sikap acuh (tidak mau memerhatikan) merupakan aktivitas yang tidak terpuji dan merupakan tanda tidak bersyukur kepada Allah SWT.[53]

C. Konsep tentang Membaca Al-Qur’an

1. Pengertian Al-Qur’an
Mempelajari Al-Qur’an hukumnya adalah fardhu kifayah, namun untuk membacanya memakai ilmu tajwid secara baik dan benar merupakan fardhu’ Ain, kalau terjadi kesalahan dalam membaca Al- Qur’an maka termasuk dosa. Untuk menghindari dari dosa tersebut, kita dituntut untuk selalu belajar Al-Qur’an pada ahlinya. Di sisi lain, kalaukita membaca Al-Qur’an tidak mempunyai dasar riwayat yang jelas dan sempurna, maka bacaan kita dianggap kurang utama, bahkan bisa tidak
sah yang kita baca itu.[54] Dalam hal ini, perlu dijelaskan dalil-dalil tentang pentingnya mempelajari (belajar) Al-Qur’an dan mengajarkannya. Diantaranya adalah firman Allah,
Artinya: “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya”. (Qs. al- Maidah:67)[55]
Al-Qur’anul Karim adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Rasulullah SAW, termasuk ibadah bagi orang yang membacanya, dibatasi oleh beberapa surrah, orang orang yang memindahkan bacaannya kepada kita merupakan pemindahan bacaan yang mutawatir (bersambung sanadnya sampai Rasululullah). Al-Qur’anul Karim ini adalah kitab yang jelas, pembeda antara yang hak (benar) dan yang batil (tidak benar), yang diturunkan dari YangMaha bijaksana dan Maha Terpuji, yang merupakan mukjizat kekal selama-lamanya yang berlaku untuk semua zaman dari masa (waktu
Menurut Ash Shabuniy dalam Study Ilmu Al-Qur’an, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang tiada tandingnya (mukjizat) diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, penutup para Nabi dan Rasul dengan perantara malaikat Jibril Alaihis Salam dimulai surat Al-Fatihah dan di akhiri dengan An-Naas, dan ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh orang banyak), serta mempelajarinya merupakan suatu ibadah.
2. Pengertian Membaca Al-Qur’an
Secara Etimologi kata “baca” adalah bentuk kata benda dari kata kerja “membaca”. Menurut Bahasa Arab dalam kamus Al-Munawwir adalah" قَرأ-يقرأ "yang berarti membaca.109 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, membaca diartikan “melihat tulisan dan mengerti atau dapat melisankan apa yang tertulis itu”.110 Khusus dalam membaca Al-Qur’an harus dibarengi dengan kemampuan mengetahui (ilmu) tajwid dan mengaplikasikannya dalam membaca teks. Tentang hal ini bisa difahamidari perintah membaca Al-Qur’an secara tartil, yaitu firman Allah S.W.T dalam surat Al-Muzammil ayat 4:
Artinya: dan Bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.
(QS. Al-Muzammil: 4)[56]
Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Dengan
pemahaman tersebut berarti keharusan membaca Al-Qur’an beserta tajwidnya yang baik. Kemampuan minim inilah yang harus dimiliki oleh siswa dalam membaca Al-Qur’an. Selanjutnya, dalam proses membaca ada dua aspek pokok yang saling berkaitan yaitu pembaca dan bahan bacaan. Ditinjau dari sisi pelakunya, membaca merupakan salah satu dari kemampuan (penguasaan)
bahasa seseorang. Kemampuan lainnya dalam berbahasa yaitu, kemampuan menyimak (mendengarkan), berbicara, dan menulis.
Kemampuan menurut Tambolun kemampuan membaca dan menulis termasuk dalam komunikasi tulisan.112 Membaca Al-Qur’an juga tidak terlepas hubungannya denganmasalah tempo ini. Ada empat tingkatan (tempo) yang telah disepakati oleh ahli Tajwid, yaitu:
1. At-Tartil
yaitu: Membaca dengan pelan dan tenang, mengeluarkan setiap huruf dari makhrajnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya, bak asli maupun baru datang (hukum-hukumnya) serta memperhatikan makna (ayat).
2. Al-Hadr
yaitu: Membaca dengan cepat tetapi masih menjaga hukumhukumnya.
3. At-Tadwir
yaitu: Bacaan sedang tidak terlalu cepat juga tidak terlalu pelan, tetapi pertengahan antara keduanya.
4. At-Tahqiq
yaitu: Membaca seperti halnya tartil tetapi lebih tenang dan perlahan-lahan. Tempo ini hanya boleh dipakai untuk belajar (latihan) dan mengajar. Dan tidak boleh dipakai pada waktu sholat atau menjadi imam.[57] Dalam kurikulum 2006, Pendidikan Agama Islam SMA/SMK, dijelaskan bahwa materi Al-Qur’an sebagai salah satu unsur Pendidikan Agama Islam diajarkan untuk memperdalam kemampuan siswa dalam membaca Al-Qur’an. Dengan kata lain materi Al-Qur’an diberikan bukan untuk mengajarkan bagaimana cara membaca dan menulis Al-Qur’an saja
melainkan siswa juga dapat mengetahui arti dan memahami kandungan ayat-ayat Al-Quran. Menurut M. Qomari Sholeh Tata cara membaca Al-Qur’an dikalangan ulama’ Quro’ dan Ahlul juga ada 4 cara yang berlaku yaitu: Tahqiq, Tartil, Tadwir, dan Hadr.[58]

3. Metode yang Digunakan Membaca Al-Qur’an
Metode merupakan jalan atau cara yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan, karena metode sangatlah penting dalam pendidikan. Dalam kenyataannya materi pendidikan tidaklah mungkin terlaksana secara efektif dan efisien, jika seorang guru tidak menggunakan metode yang dapat membuat seorang siswa memahami atau mengerti apa yang disampaikan oleh seorang gurunya. Seorang guru haruslah memiliki metode efektif yang bisa memotivasi anak-anak untuk mencintai, membaca dan menjaga Al-Qur’an, sehingga dari kalangan pendidik tidak lagi mengeluh tentang anak-anak atau siswa yang tidak menyukai atau meremehkan kajian Al-Qur’an.[59]
Sudah saatnya seorang guru memperkuat perlunya inovasi dalam pembelajaran Al-Qur’an peserta didik. Hal ini tentu akan sangat membantu seorang guru dalam proses pembelajaran Al-Qur’an bersama anak didik. Oleh karena itu, sudah saatnya para orang tua dan pendidik untuk memanfaatkan temuan-temuan ilmiah bagi proses pembelajaran Al- Qur’an bagi anak-anak. Tujuannya untuk mengatasi kesulitan belajar membaca Al-Qur’an agar siswa bebas dari buta huruf membaca Al- Qur’an.[60] Begitu pula dengan pengajaran yang juga memerlukan metode
yang mempermudah dalam penyampaian materi, agar siswa dapat memahami dan mengerti,. Metode-metode yang digunakan yaitu: Metode yang digunakan dalam belajar membaca Al-Qur’an adalah Metode Iqro (membaca), Qiro’ati, bagdadiyah (atau yang dikenal dengan juz amma), Targhib dan Tarhib (Metode ini adalah cara memberikan dorongan atau memperoleh kegembiraan bila mendapatkan sukses dalam kebaikan)[61].



4. Cara Mudah dalam Membaca Al-Qur’an
Cara mudah belajar membaca Al-Qur’an itu secara garis besar seseorang harus menguasai 5 hal berikut:
1. Menguasai huruf hijaiyyah yang berjumlah 28 huruf berikut makharijul hurufnya. Hal ini dikarenakan untuk bisa membaca Al- Qur’an, 90 % ditentukan oleh penguasaan huruf hijaiyyah dan selebihnya 10 % lagi sisanya seperti tanda baca, hukum dan lain–lain. Namun saat ini metode menghafal huruf hijaiyyah 28 huruf dapat dilakukan lebih cepat seperti menggunakan metode titian kata, tanda bentuk, dan sebagainya).
2. Menguasai tanda baca (a, I, u atau disebut fathah, kasrah, dan dhommah). Tanda baca di dalam huruf hijaiyyah ternyata sama dengan cara kita mengeja huruf latin dengan istilah vocal (huruf hidup). Hanya perbedaannya di dalam huruf Arab Cuma mengenal vocal A, O, I, dan U, sedangkan huruf latin terdapat vocal E. jika di huruf latin huruf B bertemu dengan U menjadi BU, maka sama juga dengan huruf Arab, Ba’ sama dengan huruf B jika bertemu tanda Baca U (dhommah) maka dibaca BU.
3. Menguasai isyarat baca seperti panjang, pendek, dobel (tasydid), dan seterusnya. Isyarat baca panjang dan pendek Al-Qur’an sama juga seperti kita mengenal ketukan di dalam tanda lagu. Karena Al-Qur’an juga mengandung unsur irama lagu yang indah.
4. Menguasai hukum-hukum tajwid seperti cara baca dengung, samar, jelas dan sebagainya. Begitu pula tidak ada kesulitan dalam belajar tajwid karena sudah ditemukan formulasinya seperti cukup menghafal tanda dan cara bacanya, bahkan kalau tidak ingin repot sudah disusun Al-Qur’an plus tajwid menggunakan tanda warna-warni bagi mereka yang belum bisa. Latihan yang istiqamah dengan seorang guru yang ahli. Di dalam membaca al-Qur’an, setiap Qori’ (pembaca Al-Qur’an) harus membacanya sesuai dengan hukum tajwid seperti makharijul huruf (tempat keluarnya huruf), tanda baca, panjang pendek, hokum nun mati dengung, samar, jelas dan sebagainya. Selain itu di dalam membaca Al-Qur’an terdapat dua irama yaitu murattal (membaca perlahan-lahan tanpa menggunakan irama lagu) dan tilawah atau nagham yaitu membaca menggunakan irama tertentu.[62]

5. Adab Membaca Al-Qur’an
Dalam membaca Al-Qur’an, sudah tentu harus memperhatikan adab-adabnya (Tata Krama), karena yang dibaca itu adalah Kalamullah yang harus dijunjung tinggi dan dimuliakan. Para ulama’ ahli Al-Qur’an telah mengatur secara baik dan tertib tata krama dalam menghormati dan mengagungkan Al-Qur’an.[63]
1. Hendaknya dalam keadaan suci, baik dari hadats besar maupun kecil
2. Diutamakan menghadap kiblat
3. Tidak membaca dalam keadaan menguap
4. Meminta perlindungan kepada Allah
5. Tidak memutus bacaan kecuali karena hal yang darurat, misalnya menjawab salam
6. Memperbagus suara bacaan
7. Membaca dengan khusyu’
8. Hendaknya dalam keadaan bersiwak.[64]
6. Langkah-langkah Mengajarkan Membaca Al-Qur’an
Ada beberapa kendala yang ditemui dalam pengajaran Al-Qur’an bagi siswa antara lain:
1. Siswa sulit membedakan bacaan A sampai Ya dengan benar sesuai dengan makhraj dan sifatnya.
2. Siswa tidak dapat membaca dengan lancar kalimat yang terdiri dari dua suku kata atau lebih. Guru bisa mengajarkan baca Al-Qur’an kepada anak dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Mendengarkan bacaan dengan baik dan memahaminya.
2. Mengulang ayat-ayat Al-Qur’an lebih dari satu kali.
3. Menerapkan metode pahala dan hukuman terhadap anak.
4. Memperhatikan kemampuan dan kesiapan anak dalam membaca.penuh nilai ibadah juga bacaan yang penuh dengan tadabbur terhadap makna, perintah, larangan, ancaman, serta pahalanya.[65]
BAB III
METODE PENELITIAN



Sesuai dengan judul yang Peneliti angkat, maka metode penelitian yang kami gunakan adalah kualitatif. Menurut Bogdan Taylor mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata, tulisan atau lisan dari orang-orang yang perilakunya diamati.[66] Di dalam metode penelitian terdapat beberapa hal yang penting, yaitu pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan data dan tahaptahap  penelitian’

A. populasi dan sampel
a. Populasi
Penelitian ini Peneliti lakukan di sebuah SMK 1 panaikang yang beralamat di panaikang kec. Pattallassang, kab. gowa
Peneliti menentukan SMK 1 panaikang sebagai tempat penelitian karena di sekolah ini masih banyak ditemukan siswa yang kurang memahami bacaan AL-QUR’AN.
b. Sampel
            Namun target yang akan menjadi sasaran penelitian adalah kelas 1 SMK 1 panaikang
B. Instrumen penelitian
Sumber data dalam penelitian ini adalah subyek dari mana data diperoleh. Apabila peneliti menggunakan kuesioner/wawancara dalam pengumpulan datanya, maka sumber data tersebut responden, yaitu orang- orang yang merespon atau menjawab pertanyaan peneliti, baik pertanyaan tertulis atau lisan dan apabila peneliti menggunakan teknik observasi, maka sumber datanya bisa berupa benda, gerak atau proses sesuatu, serta apabila peneliti menggunakan dokumentasi, maka dokumentasi atau catatanlah yang menjadi sumber data. Sedang isi catatan sebagai subjek penelitian atau variabel penelitian.[67] Sedangkan menurut Lofland sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain.
Dengan demikian data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data yang diklasifikasikan maupun analisis untuk mempermudah dalam menghadapkan pada pemecahan permasalahan, perolehannya dapat berasal dari:
a. Data Primer yaitu data yang berlangsung dikumpulkan oleh peneliti (atau petugas-petugasnya) dari sumber pertamanya. Data diperoleh melalui observasi yang bersifat langsung sehingga akurasinya lebih tinggi, akan tetapi sering kali tidak efisien karena untuk memperolehnya diperlukan sumber daya yang lebih besar. Data primer adalah data yang diperoleh untuk hasil wawancara secara langsung dengan kepala sekolah dan guru, waka kurikulum dan beberapa siswa.
b. Data Sekunder yaitu data yang biasanya disusun dalam bentuk dokumendokumen,
misalnya data mengenai keadaan geografis, data mengenai

C. Prosedur pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data skripsi ini, penulis menggunakan teknik atau metode sebagai berikut:
a. Metode Observasi adalah kegiatan pemusatan perhatian terhadap suatu objekdengan menggunakan alat indera. Jadi observasi dapat dilakukan melalui penglihatan, penciuman pendengaran, peraba, dan pengecap.[68] Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan geografis, keadaan serta proses belajar mengajar.
b. Metode wawancara (interview) adalah sebuah dialog yang dilakukan untuk memperoleh informasi dari terwawancara. Metode ini digunakan untuk memperoleh data dari:
1). Wawancara dengan Kepala sekolah tentang kondisi sekolah SMK 1 panaikang
2). Wawancara dengan Bapak atau ibu guru PAI tentang metode dalam mengembangkan kegiatan di bidang PAI khususnya pada mata pelajaran Al-Qur’an di SMK 1panaikang
3). Wawancara dengan siswa SMK 1panaikang tentang aktivitas siswa dalam proses pembelajaran Al-Qur’an.
c. Metode dokumentasi yaitu mencari hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, agenda dan sebagainya[69]. Metode ini digunakan untuk memperoleh sejarah berdirinya, keadaan guru dan struktur siswa di sekolah.

D. Analisis Data
Moleong mengatakan analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, memilah-mi;ah menjadi satuan yang dapat dikelola, mensistesiskannya, mencari dan menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan menemukan apa yang dapat diceritakan pada orang lain.[70] Analisa data dalam suatu penelitian merupakan bagian yang sangat penting karena karena dengan anlisis ini data yang ada akan Nampak manfaatnya terutama dalam memecahkan masalah penelitian untuk mencapai tujuan akhir penelitian.




















DAFTAR PUSTAKA



Ad-Duweisy, M. Abdullah. 2005. Menjadi Guru Yang Sukses dan Berpengaruh. Surabaya: Fitra Mandiri.

An-Nawawi, Imam. Muhyidin. 2006. Syarah Arba’in Nawawi. Jakarta: Darul Haq.

An-Nawawi, Imam. 2007. Bersanding Dengan Al-Qur’an. Bogor: Pustaka Ulul Albab.

Asy-Syilasyabi, Abu Yahya. 2007. Cara Mudah Membaca Al-Qur’an Sesuai Kaidah Tajwid. Yogyakarta: Daar Ibn Hazm.

Amin, Samsul Munir. 2007. Menyiapkan Masa Depan Anak Secara Islami, Jakarta: Amzah.

Ats-Tsuwaini, Moh. Fand. 2009. 10 Metode Agar Anak Mencintai Al-Qur’an.

Yogyakarta: Al-Ajda Press. Ash-Shaabuniy, M. Aly. 1999. Study Ilmu Al-Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.

Al-Qattan, Manna Khalil. 1997. Study Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Litera Antamusa.

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Putra.

Baidan, Nasruddin. 2002. Metode Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Cara Mudah Belajar Membaca Al-Qur’an (http//galaksi Islam.

Wordpress.com/art diakses Minggu 28 Februari 2010).

Depag. Al-Qur’an dan Terjemahnya. 2005. Bandung: Jumanatul Aly.

Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Daradjat, Zakiah. 2004. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Fuhaim Musthafa, Syaikh. 2009. Kurikulum Pendidikan Anak Muslim, terj., Wafi Marzuki Ammar Surabaya: Pustaka Elba.

Hamijaya, Nunu, dkk. 2007. Cara Mudah Bergembira Bersama Al-Qur’an. Bandung: Jembar.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1976. Jakarta: Balai Pustaka.

Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda Karya.

Maidir, Harun. 2007. Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an Siswa SMA. Jakarta: Depag Badan Litbang dan Puslitbang.

Misbachul, Munir. M. 2005. Ilmu dan Seni Qiro’atil Qur’an. Semarang: Binawan.

Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum PAI. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Nata, Abuddin. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

________. 2001. Perspektif Tentang Pola Hubungan Guru-Murid. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Nashiruddin, M. Albani. 2008. Ringkasan Shahih Bukhari III. Jakarta: Gema Insani Press.

Purwanto, Ngalim. 2002. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Riyadh, Sa’ad. 2009. Ingin Anak Anda Cinta Al-Qur’an. Solo: Aqwam.

Surasman, Otong. 2002. Metode Insani Kunci Praktis Membaca Al-Qur’an Baik dan
Benar. Jakarta: Gema Insani. Sholel, Qomari. Tanpa tahun. Ilmu Tajwid Penuntun Baca





[1] Masfuk Zuhdi, Pengantar Ulumul Qur’an (Surabaya: Karya Abditama, 1997), hl;m. 1
[2]Ibid., hlm. 2
[3] Muhammad Thalib, Fungsi dan Fadhillah Membaca Al-Qur’an (Surakarta: Kaffah
Media, 2005), hlm. 11
[4] Ibid., hlm. 12
[5] Al-Qur’an dan Terjemahnya, op. cit., hlm. 290
[6] Abu Yahya As- Syilasyabi, Cara Mudah Membaca Al-Qur’an Sesuai Kaidah Tajwid (Yogyakarta: Daar Ibn Hazm, 2007), hlm 12
[7]Al-Qur’an dan Terjemahnya, op. cit., hlm. 529.
[8] Abu Yahya As- Syilasyabi, op, cit., hlm. 13
[9] Muhammad Thalib, op. cit., , hlm. 14
[10] Muslim, Abu Husain Ibnu, Al-Qur’an Hajjaj Ibnu Muslim Al-Qur’an Qusyairi, Jilid I, Shahih Muslim hlm. 987
[11]  Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm. 39
[12] Data Dokumentasi SMA Negeri 1 Mitreka Satata Malang
[13] Wawancara dengan ibu Mukarromah, Guru PAI SMAN 1 Malang, tanggal 18Maret 2010
[14] Harun Maidir, dkk. Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an Siswa SMA (Jakarta DEPAG badan Litbang dan Puslitbang, 2007), hlm. 10
[15] Kasiram, Kapita Selekta Pendidikan (IAIN Malang: Biro Ilmiyah, 1999), hlm. 119
[16] Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosesn (Jakarta: Sinar Grafika, 2006), hlm. 2
[17] Imam Bukhari, Ringkasan Hadits Shahih Bukhari, Juz V terj., Albani, M. Nashiruddin (Jakarta: Gema Insani Press, 2008), hlm. 400
[18] Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hlm. 31
[19] Athiyah Al-Abrasy, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hlm. 137
[20] M. Sukardjo, Landasan Pendidikan Konsep dan Aplikasinya (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), hlm. 10
[21] Heri Jauhari Muhtar, Fiqih Pendidikan (Bandung: PT Remaja RosdaKarya, 2005),
hlm. 150.
[22] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum PAI (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 44
[23] Ibid..
[24] Ibid., hlm. 46
[25] Ibid., hlm. 47
[26] Ibid., hlm. 48
[27] Ibid, hlm. 49
[28] Al-Qur’an dan Terjemahnya, op. cit., hlm. 45
[29] Abuddin Nata, op. cit., hlm. 49.
[30] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam (Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2006), hlm. 119
[31] M. Athiyyah Al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999), hlm. 136
[32] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam. Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm. 41
[33] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Ma’arif, 1989), hlm. 37
[34] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hlm. 74
[35] Ibid., hlm. 76
[36] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997),hlm. 62
[37] Zakiah Daradjat, Metode Khusus Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Bumu
Aksara, 2004), hlm. 262-263
[38] Ibid..
[39] Ibid..
[40]  Ibid., hlm. 264
[41] Psikologi Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya, , 2002), hlm. 80
[42]  Ibid., hlm.82
[43] Ibid..
[44] Ibid., hlm. 84
[45]  Nana Sujana, Dasar-dasar Belajar Mengajar (Bandung: Sinar Baru Aglesindo,,
1988), hlm. 28
[46]  Ibid
[47] Tohirin, Psikologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2005), hlm. 7
[48]  Ibid., hlm. 8
[49]  Ibid., hlm. 127
[50]  Ibid., hlm. 128
[51] Ibid., hlm. 129
[52] 72 Ibid., hlm. 130
[53] 73 Ibid., hlm. 132
[54]Otong Surasman, Metode Insani Kunci Praktis Membaca Al-Qur’an Baik dan Benar (Jakarta: Gema Insani, 2002), hlm. 19
[55] 102 Al-Qur’an dan Terjemahnya, op. cit., hlm. 119
[56] Al-Qur’an dan Terjemahnya,ibid., hlm. 574.
[57]  Moh. Wahyudi, op. cit., hlm. 9

[58] Qomari Sholeh. Ilmu Tajwid Penuntut Baca AL-Qur’an Fasih dan Benar, (Jogoroto- Jombang), hlm. 9
[59] Muhammbad Fand Ats-Tsuwaini, 10 Metode Agar Anak Mencintai Al-Qur’an terj., Dwi Ratnasari (Yogyakarta: Al-Ajda Press, 2009), hlm. 18
[60] Nunu A. Hamijaya dan Nunung K. Rukmana, Cara Mudah Bergembira Bersama Al-Qur’an hlm. 24
[61] Ahmad Tafsir, op. cit., hlm. 146
[62] Galaksi Islam, Cara Mudah Belajar Membaca Al-Qur’an (http: wordpress.com, diakses- 28 Februari 2010)
[63] M. Misbahul Munir, Ilmu dan Seni Qiro’atil Qur’an (Semarang: Binawan, 2005), hlm. 209-230
[64] 121 Abu Yahya As- Syilasyabi, Cara Mudah Membaca Al-Qur’an Sesuai Kaidah
Tajwid (Yogyakarta: Daar Ibn Hazm, 2007), hlm. 6
[65] Syaikh Fuhaim Musthafa, Kurikulum Pendidikan Anak Muslim, terj., Wafi
Marzuki Ammar (Surabaya: Pustaka Elba, 2009), hlm. 123
[66] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Rosda Karya, ,
2002), hlm. 3
[67] Suharsimi Arikunto, Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik (Jakarta: :
Rineka Putra, 2006), hlm. 155
[68] Suharsimi Arikunto, op. cit., hlm. 133
[69] Ibid., hlm. 206
[70] Lexi J. Moleong. Metode penelitian Kualitatif, Edisi Revisi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004),

Tidak ada komentar:

Posting Komentar