BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an
adalah firman Allah yang berfungsi sebagai mukjizat (bukti kebenaran atas
kenabian Muhammad) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang
tertulis di dalam mushaf-mushaf, yang diriwayatkan dengan jalan mutawatir, dan
yang membacanya dipandang beribadah.[1]
Untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan kebahagiaan hidup baik di dunia
maupun di akhirat melalui Al-Qur’an, maka setiap umat Islam harus berusaha
belajar, mengenal, membaca dan mempelajarinya.[2]
Al-Qur’an diturunkan Allah kepada manusia untuk dibaca dan diamalkan. Ia telah
terbukti menjadi pelita agung dalam memimpin manusia mengarungi perjalanan
hidupnya. Tanpa membaca manusia tidak akan mengerti akan isinya dan tanpa
mengamalkannya manusia tidak akan dapat merasakan kebaikan dan keutamaan
petunjuk Allah dalam Al-Qur’an.[3]
Di era globalisasi ini, banyak sekali pergeseran nilai dalam kehidupan
masyarakat dikarenakan para generasi kita masih banyak yang belum mampu untuk
membaca Al-Qur’an secara baik apalagi memahaminya. Oleh karena itu, sebagai
orang tua harus mengusahakan sedini mungkin untuk mendidik dan membiasakan
membaca Al-Qur’an.
Dengan
membaca Al-Qur’an atau mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan hikmah serta
meresapinya isinya niscaya akan mendapat petunjuk dari Allah SWT, serta dapat
menenangkan hati. Itulah yang dinamakan Rahmat dari Allah SWT.[4]
Al-Qur’an tidak hanya sebagai kitab suci, tetapi ia sekaligus merupakan pedoman
hidup, sumber ketenangan jiwa serta dengan membaca Al-Qur’an dan mengetahui
isinya dapat diharapkan akan mendapat Rahmat dari Allah SWT.
Sebagaimana
firman Allah dalam surat Al-Isra’ ayat 82:
Artinya:
Dan kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang
yang zalim selain kerugian.(Qs. Al-Isra’: 82).6[5]
Dalam
kehidupan kaum muslimin tidak akan terlepas dari Al-Qur’an karena Al-Qur’an
yang sangat lengkap dan sempurna isinya itu diyakini sebagai petunjuk yang
sekaligus menjadi pedoman hidup dalam urusan duniawi dan ukhrawi sehingga
tidaklah mengherankan jika kaum muslimin selalu kembali kepada Al-Qur’an setiap
menghadapi permasalahan kehidupan.
Di
samping itu Al-Qur’an juga berfungsi sebagai sumber ajaran Islam,serta sebagai
dasar petunjuk di dalam berfikir, berbuat dan beramal sebagai kholifah di muka
bumi. Untuk dapat memahami fungsi Al-Qur’an tersebut,
maka
setiap manusia yang beriman harus berusaha belajar, mengenal, membaca dengan
fasih dan benar sesuai dengan aturan membaca (ilmu tajwidnya), makharijul
huruf, dan mempelajari baik yang tersurat maupun yang terkandung di dalamnya
(tersirat), menghayatinya serta mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dalam
kehidupan sehari-hari.[6]
Sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Qomar pada ayat 22 yang
berbunyi:
Artinya:
Dan Sesungguhnya Telah kami mudahkan Al Quran untuk pelajaran,
Maka
Adakah orang yang mengambil pelajaran.(Qs. Al-Qomar).[7]
Ayat
tersebut di atas dapat dipahami bahwa wajib hukumnya bagi setiap muslim yang
beriman kepada Allah dan Kitab-kitabnya untuk mempelajari isi kandungan dengan
baik dan benar. Namun demikian, dewasa ini banyak sekali di tengah masyarakat
generasi muda Islam yang belum mampu atau bahkan ada yang sama sekali tidak
dapat membaca Al-Qur’an padahal bacaan Al-Qur’an termasuk juga bacaan dalam
sholat.
Pemandangan
lain yang cukup memprihatinkan adalah akhir-akhir ini dirasakan kecintaan
membaca Al-Qur’an di kalangan umat Islam sendiri agak semakin menurun. Bahkan
sudah jarang sekali terdengar orang orang membaca Al-Qur’an di rumah-rumah
orang Islam, padahal mereka tahu membaca Al-Qur’an merupakan ibadah yang
memperoleh pahala dari Allah SWT. Jika umat Islam sudah merasa tidak penting
untuk membaca Al-Qur’an, maka siapakah yang akan mau membaca Al-Qur’an kalau
bukan orang Islam itu sendiri.[8]
Dapat
diketahui bahwa setiap muslim mempunyai tanggung jawab dan berkewajiban untuk
mengajarkan dan mengamalkan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman hidup
seluruh umat manusia yang ada di dunia ini. Apalagi dalam menghadapi tantangan
zaman di abad modern dengan perkembangan dinamika ilmu pengetahuan dan
teknologi yang semakin pesat seperti sekarang ini. Masyarakat muslim, secara
khusus orang tua, ulama terutama guru di sekolah perlu khawatir dan prihatin
terhadap anak-anak sebagai generasi penerus terhadap maju pesatnya IPTEK yang
berdampak pada terjadinya pergeseran budaya hingga berpengaruh pada pelaksanaan
kegiatan pembelajaran Al-Qur’an, manusia di zaman ini cenderung lebih
menekankan
ilmu umum yang condong pada kepentingan dunia dan melupakan ilmu keagamaan
sebagai tujuan di akhirat kelak. Ketidakpedulian manusia dalam belajar
Al-Qur’an akan mengakibatkan terjadinya peningkatan buta huruf Al-Qur’an yang
pada akhirnya Al-Qur’an yang merupakan Kalamullah tidak lagi di baca ataupun
dipahami apalagi diamalkan.[9]
Membaca Al-Qur’an dengan fasih dan benar, mengerti akankandungan ayat yang
dibacanya apalagi mau mengamalkannya, niscaya akan mendapat suatu kemuliaan
dari Allah SWT, bahkan bila perlu dilagukan
dengan suara yang
merdu, sebab itu termasuk Sunnah Rasul. Sabda Nabi SAW:
Artinya:
Dari Abu Hurairah r. a berkata: saya telah mendengar Rasulullah SAW
bersabda: Allah SWT tiada senang mendengar seorang yang sedang melakukan bacaan
Al-Qur’an dengan suara yang keras dan merdu (HR Shahih Muslim).[10]
Berdasarkan
keterangan hadits tersebut dapat dimengerti bahwa membaca Al-Qur’an dengan
suara merdu akan mendapat tambahan pahala dari Allah. Suara merdu tidak hanya
dipakai untuk menyanyikan lagu saja, melainkan sebaiknya digunakan untuk
membaca Al-Qur’an dan juga mengetahui isi kandungannya. Nilai-nilai agama telah
mulai luntur dan ditinggalkan sama sekali. Budaya membaca Al-Qur’an di
rumah-rumah setelah sholat fardhu sudah jarang didengarkan. Membaca Al-Qur’an
telah digantikan dengan bacaan-bacaan atau media-media informasi lain seperti:
koran atau surat kabar, majalah, televisi dll. Lebih parah lagi menurunnya
kemampuan orang-orang muslim dalam membaca Al-Qur’an dengan baik danbenar.
Dalam
proses pendidikan upaya atau usaha guru sangatlah penting demi kelangsungan
proses belajar mengajar yang baik. Dalam pengertian upaya atau usaha mempunyai
arti yang sama yaitu ikhtiar untuk mencapai sesuatu yang hendak di capai.
Sedangkan pengertian guru itu sendiri adalah pendidik profesional, karena ia
telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggungjawab pendidikan
yang sebenarnya menjadi tanggung jawab orang tua.[11]
Pada saat ini tidaklah asing lagi apabila mendengar para pendidik yang
menyatakan keluhan-keluhan tentang pengajaran materi PAI dalam hal membaca
Al-Qur’an khususnya di sekolah. Salah satu sekolah tersebut adalah SMK 1
panaikang, hal itu disebabkan banyak faktor yaitu:
1.
Tidak semua siswanya itu berasal dari Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah
Tsanawiyah.[12]
2.
Dari segi pemahaman materi berbeda antara siswa yang satu dan lainnya.[13]
3.
Tidak semua siswa lancar dalam membaca dan menulis ayat-ayat Al- Qur’an.
4.
Siswa menganggap mata pelajaran PAI adalah momok yang paling menyulitkan
untuk dipelajari atau untuk menerimanya. Dan tidak semua
siswa
menyukai mata pelajaran PAI khususnya membaca Al-Qur’an serta kurang sebuah
motivasi belajar siswa. Juga dalam hal ini adanya sebuah pendorong agar
terlaksananya tujuan tersebut yaitu dengan adanya sarana dan prasarana yang
lengkap
disamping
itu juga kita memerlukan tenaga pengajar yang profesional di bidangnya.
Persoalan
yang sekarang terjadi adalah di SMK 1 panaikang, di sekolah tersebut merupakan
sebuah lembaga ynag menargetkan pada tiap siswanya untuk bisa membaca Al-Qur’an
dan menjadi mata pelajaran yang wajib ditempuh oleh siswa SMK 1 Panaikang.
Dalam perjalanannya ternyata pembelajaran membaca Al-Qur’an menghadapi
permasalahan yang tidak sedikit. Di antara permasalahan yang dihadapi adalah
input siswa beragam (ada yang non muslim), jumlah jam pelajaran (alokasi
waktu), guru, dan metode pembelajaran membaca Al-Qur’an yang terbatas. Mengenai
input siswa yang beragam tersebut, bahwasanya ada siswa yang sudah lancar dalam
membaca Al-Qur’an, ada yang belum lancar, dan ada yang buta terhadap huruf
Al-Qur’an. Heterogenitas siswa ini menjadi masalah ketika mereka
berkumpul
dalam satu kelas.
Masalah
lain yang dihadapi guru PAI adalah bagaimana menentukan metode dan pendekatan
yang tepat sehingga para siswa mampu meraih target yang dicanangkan pihak
kurikulum. Padahal Pendidikan Agama Islam pada
Sekolah
Umum dilihat dari segi alokasi jam pelajaran setiap mingggunya hanya
mendapatkan porsi 2 jam pelajaran. Alokasi waktu.. Sebagaimana dalam skripsi yang ditulis oleh
Firmandi tahun 2007 dengan judul Metode kontemporer dalam pembelajaran
Al-Qur’an menyatakan bahwa Kemampuan dan keterampilan membaca Al-Qur’an para
siswa sekolah tingkat menengah lanjutan, diperoleh tidak semata-mata didasarkan
atas proses hasil belajar di sekolah formal, melainkan ada sejumlah media lain
yang turut membantu kemampuan dan keterampilan tersebut. Faktor lingkungan
keluarga sendiri amat membantu hal ini. Siswa yang memiliki kemampuan dan
keterampilan membaca Al-Qur’an dengan baik ternyata mereka telah mulai belajar
membaca Al-Qur’an pada Sekolah Dasar, bahkan pada usia Taman Kanak-kanak. Dalam
konteks ini orang tua anak amat berperan karena mereka telah sejak dini
mengarahkan putra puterinya untuk belajar mengenal huruf dan mengajarinya
membaca Al-Qur’an. [14]
Diantara
hal yang kurang memuaskan adalah masih banyak ditemui
kesalahan
siswa dalam membaca Al Qur’an, misalnya ada beberapa siswa
yang
masih kurang lancar tajwidnya seperti terbata-bata dalam membaca ayat
Al-Qur’an,
belum mampu mempraktikkan bacaan mad dengan benar yaituterkadang
bacaan mad tidak dibaca panjang dan yang seharusnya pendek
malah
dibaca panjang. Siswa juga masih banyak melakukan kesalahan dalam
membaca
hukum bacaan yang dibaca dengung dan yang tidak dibaca dengung.
Dalam
membaca makharijul hurufnya siswa masih belum bisa membedakan
antara
, ث- س dan
د- ذ ,
disamping itu juga mereka masih belum bisa melagukan dan melantunkan ayat-ayat
Al-Qur’an dengan benar dan menarik.Hal inilah yang mendorong penulis untuk
mengadakan penelitian yang berjudul “Upaya Guru Pendidikan Agama Islam dalam
Mengatasi kesulitan Belajar Membaca Al-Qur’an Pada Siswa kelas 1 di SMK, 1 panaikang kec. Pattallassang kab.gowa”
B. Rumusan Masalah
Dari rangkaian latar
belakang tersebut, Peneliti menarik beberapa masalah yaitu:
1. Bagaimana upaya guru
PAI dalam mengatasi kesulitan belajar membaca Al-Qur’an pada siswa kelas 1 SMK
1 panaikang?
2. Apa saja faktor
pendukung dan penghambat upaya guru PAI dalam mengatasi kesulitan belajar
membaca Al-Qur’an pada siswa kelas 1 SMK 1 panaikang?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan
penelitian di atas, penelitian ini mempunyai tujuan:
1. Untuk mengetahui
upaya guru PAI dalam mengatasi kesulitan belajar membaca Al-Qur’an pada siswa
kelas 1 SMK 1 panaikang
2. Untuk mengetahui
faktor pendukung dan penghambat upaya guru PAI
dalam mengatasi kesulitan belajar membaca Al-Qur’an pada siswa kelas 1
SMK 1 panaikang
D. Kegunaan Penelitian
Adapun manfaat dari
penelitian ini adalah:
1. Bagi Peneliti
Sebagai acuan untuk
memperluas pemikiran dan pengalaman
penulis dalam bidang
pendidikan di masa depannya khususnya Menambah wawasan keilmuan pendidikan
Al-Qur’an
2.
Bagi Lembaga yang diteliti
Dapat memberi masukan bagi penyelenggara
lembaga pendidikan/sekolah, guru-guru PAI pada SMK dan pembuat kebijakan dalam
penyusunan kurikulum PAI dan pelaksanaan kegiatan Al-Qur’an.
3. Bagi Masyarakat
Peneliti berharap agar hasil penelitian
ini digunakan sebagai khasanah ilmu pengetahuan untuk bahan penelitian lebih
lanjut, khususnya spesifikasi ke Al-Qur’annya dan tentunya akan memberikan
inspirasi dan alternatif untuk mencari cara terbaik dalam proses pembelajaran
Al-Qur’an.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A. Konsep Tentang Guru
PAI
1.
Pengertian Guru dalam Pendidikan Islam
Pendidik
agama berarti gambaran yang jelas mengenai nilai-nilai (perilaku) kependidikan
yang ditampilkan oleh guru/pendidik Agama Islam dari berbagai pengalamannya
selama menjalankan tugas atau profesinya sebagai pendidik/guru agama.
Sebenarnya, agama Islam mengajarkan bahwa setiap umat Islam wajib mendakwahkan
dan mendidikkan ajaran agama Islam kepada yang lain
Dalam
pembahasan ini akan dibahas tentang “siapa” guru itu.Istilah guru terdapat
dalam berbagai pendapat, anatara lain Kasiram mengemukakan “ Guru diambil dari
pepatah Jawa yang kata guru itu diperpanjang dari kata “Gu” digugu yaitu
dipercaya, dianut, dipegang kata-katanya, “Ru” ditiru artinya dicontoh,
diteladani, ditiru, diteladanisegala tingkah lakunya”.[15]
Memperhatikan
arti di atas, maka guru sebagai pendidik mempunyai fungsi dan posisi untuk suri
tauladan, baik dari segi perkataan maupun perbuatan. Dalam Undang-undang R.I
No. 14 tahun 2005 tentang guru Bab 1 Pasal 1 dijelaskan, bahwa guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.[16]
Dan
di dalam hadits Nabi juga disebutkan:
Artinya:
Amir Basyri Ibn Mundata, Ali Ibn Ya’Qub Ibn Ibrahim mengeluarkan dari
Qotadah dari Hasan dari Abi Hurairoh berkata “Sampaikanlah ajaran dariku
walaupun sekedar satu ayat.” (H. R Bukhari).[17]
Berdasarkan
hadits tersebut dapat dipahami bahwa siapapun dapat menjadi pendidik agama
Islam, asalkan dia memiliki pengetahuan (kemampuan) lebih; mampu
mengimplikasikan nilai relevan dalam pengetahuan itu, yakni sebagai penganut
agama yang patut dicontoh dalam agama yang diajarkan, dan bersedia menularkan
pengetahuan agama serta nilainya kepada orang lain. Guru merupakan jabatan atau
profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai seorang guru dalam mendidik
anak didik, untukmengetahui tentang siapa guru itu maka dalam hal ini perlu
mengkaji tentang arti guru yang dikemukakan oleh para pakar dan ahli pendidikan
diantaranya:
1.
Menurut Zakiah Darajat mengartikan
bahwa guru adalah pendidik
profesional,
karenanyaia telah merelakan dirinya dan menerima sebagian tanggung jawab yang
terpikul dipundak para orang tua.[18]
2.
Menurut Athiyah Al-Abrasy guru adalah Spiritual
Father atau bapak rohani bagi seorang murid, ialah yang memberikan santapan
ilmu jiwa dengan ilmu, pendidik akhlak yang membenarkannya, maka menghormati
guru merupakan penghormatan terhadap anak-anak kita, dengan guru itu ia hidup
dan berkembang sekiranya setiap guru itu menunaikan tugasnya dengan
sebaik-baiknya.[19]
Dari
pemahaman tentang pengertian atai definisi guru, maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa guru secara garis besar adalah suatu aktivitas dalam rangka membimbing,
mendidik, mengajar dan melakukan Transfer Knowledge kepada anak didik
sesuai dengan kemampuan dan keprofesionalan yang dimiliki sehingga mencapai
sesuatu yang diinginkan au hendak dicapai. Menurut tokoh yang tidak asing lagi
bagi bangsa Indonesia, yaitu Ki Hajar Dewantara mengatakan, guru adalah orang
yang mendidik maksudnya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar
mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai
keselamatan
dan kebahagiaan setinggi-tingginya.[20]
Selanjutnya
Jauhari Muhtar juga menyebutkan bahwa “guru adalah merupakan orang kedua yang
harus dihormati dan dimuliakan setelah orang tua dalam mendidik anak-anak atau
peserta didik ketika berada di lembaga pendidikan”.[21]
Dalam
literatur kependidikan Islam, seorang guru/pendidik biasa disebut sebagai ustadz,
mu’allim, murabbiy, mursyid, mudarris, dan muaddib.[22]
Kata ustadz biasa digunakan untuk memanggil seorang profesor. Ini
mengandung makna bahwa seorang guru dituntut untuk komitmen terhadap
profesionalisme terhadap tugasnya. Seseorang dikatakan profesional, bilamana
pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap
komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continuous
improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui
model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zamannya yang dilandasi
oleh kesadaran yang tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan
generasi penerus yang akan hidup pada zamannya di masa depan.[23]
Kata muallim berasal dari kata ‘ilm yang berarti menangkap hakikat
sesuatu. Dalam setiap ilm terkandung dimensi teoritis dan dimensi amaliah. Ini
mengandung makna bahwa guru dituntut untuk mampumenjelaskan dimensi teoritis
dan praktisnya, dan berusaha membangkitkan peserta didik untuk mengamalkannya.
Allah mengutus Rasulnya antara lain agar beliau mengajarkan (ta’lim) kandungan
al-kitab dan al-hikmah, yakni kebijaksanaan dan kemahiran melaksanakan hal yang
mendatangkan manfaat dan menampik madharat.[24]
Ini mengandung makna seorang guru dituntut untuk mampu mengajarkan kandungan
ilmu pengetahuan dan alhikmah atau kebijakan dan kemahiran dan melaksanakan
ilmu pengetahuan itu dalam kehidupannya yang bisa mendatangkan manfaat dan
berusaha semaksimal mungkin untuk menjauhi madharat.
Kata
murabbiy berasal dari kaat dasar Rabb. Dilihat dari pengertian ini,
maka tugas guru adalah mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu
berkreasi, sekaligus mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan
malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.[25]
Kata mursyid biasa digunakan untuk guru dalam Thariqah (Tasawuf).
Seorang mursyid (guru) berusaha menularkan penghayatan akhlak dan/atau
kepribadiannya kepada peserta didiknya, baik yang berupa etos kerjanya, etos
belajarnya, maupun dedikasinya yang serba Lillahi Ta’ala (karena mengahrapkan
ridho Allah semata). Kata mudarris berasal dari kata darasa – yadrusu
– darsan – wa durusan wa dirasatan, yang berarti : terhapus, hilang
bekasnya, menghapus menjadikan usang, melatih, mempelajari. Dilihat dari pengertian
ini, maka tugas guru adalah berusaha mencerdaskan peserta didiknya,
menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih
keterampilan mereka sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.32 Sedangkan
kata mu’addib berasal dari kata adab, yang berarti moral, etika,
dan adab atau kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir dan batin. Kata peradaban
(Indonesia) juga berasal dari kata dasar adab, sehingga guru adalah orng yang
beradab sekaligus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban yang
berkualitas di masa depan.[26]
Kata
berikutnya yang berkaitan dengan guru adalah Ulul al-Albab. Kata ini
dalam Al-Qur’an disebut sebanyak dua puluh satu kali dan selalu dihubungkan
atau didahului oleh penyebutan berbagai kekuasaan Tuhan seperti
memberikan wahyu kepada Nabi, memberi kitab kepada Bani Israel,
menjelaskan keesaan Tuhan, perintah merenungkan secara mendalam terhadap
ayat-ayat Allah, Qishah dan perumpamaan, pergantian siang dan malam yang
semuanya agar diambil hikmah, bahan perbandingan renungan dan rahmat
oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan dan akal pikiran yang sehat.[27]
Sebagaimana dalam surat Al- Baqarah ayat 269 yang berbunyi:
Artinya:
“Allah menganugerahkan Al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan
As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki- Nya. dan barangsiapa yang dianugerahi
hikmah, ia benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak. dan Hanya
orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah”.
(Qs. al-Baqarah: 269)[28]
Dengan
demikian kata Ulul al-Baab mengacu kepada seseorang yang mampu menangkap
pesan-pesan Ilahiyah, hikmah, petunjuk dan rahmat Tuhan yang terkandung dalam
berbagai ciptaan atau kebijakankebijakan Tuhan. Dari ayat-ayat Al-Qur’an dan
penjelasannya, tampak bahwa Al- Qur’an mengisyaratkan perlunya pendidik yang
profesional dan bukan pendidik non-profesional atau pendidik asal-asalan. Guru
yang demikian itulah yang patuh dihormati, dibina, dikembangkan dan
semakindiperbanyak jumlahnya.[29]
Dengan
demikian pada dasarnya guru bukanlah sekedar orang yang berdiri di depan kelas
untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi guru adalah orang
yang harus ikut aktif dan berjiwa bebas sertakreatif dalam mengarahkan
perkembangan anak didiknya untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang
dewasa. Dalam pengertian ini tampak bahwa ketika menjelaskan pengertian guru
atau pendidik selalu dikaitkan dengan bidang tugas atau pekerjaan yang harus dilakukannya.
Ini menunjukkan bahwa pada akhirnya seorang guru/pendidik merupakan profesi
atau keahlian tertentu yang melekat pada seseorang yang tugasnya
berkaitan
dengan pendidikan serta menanamkan ajaran-ajaran yang sesuai kaidah-kaidah
Islam.
2.
Kedudukan Guru dalam Agama Islam
Salah
satu hal yang menarik pada ajaran Islam ialah penghargaan Islam yang sangat
tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan
kedudukan guru setingkat dibawah kedudukan Nabi dan Rasul. Kedudukan seorang
pendidik dalam Pendidikan Islam adalah penting dan terhormat Menurut
Al-Ghozali:
Seseorang
yang berilmu dan kemudian bekerja dengan ilmunya, dialah yang dinamakan orang
besar di kolong langit ini. Dia itu ibarat matahari yang menyinari orang lain,
dan menyinari dirinya sendiri. Ibarat minyak kasturi yang wanginya dapat
dinikmati orang lain, dania sendiri pun harum. Siapa yang bekerja di bidang
pendidikan, sesungguhnya ia telah memilih pekerja yang terhormat dan sangat penting.
Maka hendaknya ia memelihara adab dan sopan santun dalam tugasnya ini.[30]
Begitu
tinggi dan terhormat kedudukan seorang guru atau pendidik, penyair Mesir,
Syauqi Bek, telah menyamakan kedudukannya mirip seorang Rasul: “Berdirilah
(untuk menghormati pendidik) dan berilah penghargaan karena seorang pendidik
itu hampir saja merupakan seorang Rasul.[31]
Dengan demikian hal itu dikarenakan guru selalu terkait dengan ilmu pengetahuan
sedangkan Islam amat menghargai pengetahuan. Hal tersebut membuktikan bahwa
sampai saat ini masyarakat masih menempatkan guru pada tempat yang terhormat di
kalangannya dan juga dalam kiprahnya untuk ikut mensukseskan pembangunan
manusia seutuhnya.
3.
Tugas Guru dalam Islam
Salah
satu unsur penting dari proses kependidikan adalah guru/pendidik. Di pundak pendidik
terletak tanggungjawab yang amat besar dalam upaya mengantarkan peserta didik
ke arah tujuan pendidikan yang dicita-citakan.[32]
Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggungjawab untuk mendidik.[33]
Sementara secara khusus, pendidik/guru dalam perspektif Pendidikan Islam adalah
orang-orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan
perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif,
maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.[34]
Menurut para penulis muslim, tentang tugas guru adalah sebagai berikut :
a.
Guru harus mengetahui karakter murid
b.
Guru harus selalu berusaha meningkatkan keahliannya, bai dalam bidang yang
diajarkannya maupun dalam cara mengajarkannya.
c.
Guru harus mengamalkan ilmunya, jangan berbuat berlawanan dengan ilmu yang diajarkannya. [35] Sama dengan teori pendidikan Barat,
tugas pendidik dalam pandangan
Islam secara umum ialah mendidik, yaitu mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak
didik, baik potensi psikomotor, kognitif,
maupun potensi afektif. Potensi itu harus dikembangkan secara seimbang sampai ketingkat setinggi
mungkin, menurut ajaran Islam. [36]
Oleh
karena itu, pendidik dalam konteks ini bukan hanya terbatas pada orang-orang
yang bertugas di sekolah tetapi semua orang yang terlibat dalam proses
pendidikan anak mulai sejak kandungan hingga peserta didik itu dewasa. Adapun
tugas guru menurut P3G (Proyek Pembinaan Pendidikan Guru) berangkat dari
analisis tugas seorang guru, baik sebagai pengajar, pembimbing, maupun sebagai
administrator kelas membagi kompetensi guru dalam sepuluh kompetensi, yaitu:
(1) menguasai bahan, (2) mengelola program belajar-mengajar, (3) mengelola
kelas, (4)
menggunakan
media/sumber belajar, (5) menguasai landasan pendidikan, (6) mengelola
interaksi belajar-mengajar, (7) menilai prestasi belajar, (8)mengenal fungsi
dan layanan, (9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, (10)
memahami dan menafsirkan hasil peneelitian guna keperluan pengajaran. Abdul
Rahman Soleh, Pendidikan Agama dan Pembangunan Watak Bangsa (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2006), hlm. 277-278
Guru
akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga
pengajar yang efektif, jika padanya terdapat kompetensi keguruan. Pada dasarnya
guru harus memiliki tiga kompetensi, yaitu: Kompetensi kepribadian, kompetensi
penguasaan atas bahan, dan kompetensi dalam cara mengajar.[37]
a.
Kompetensi Kepribadian
Setiap
guru memiliki kepribadiannya sendiri-sendiri yang unik. Tidak ada guru yang
sama, walaupun mereka sama-sama memiliki pribadi keguruan. Jadi pribadi
keguruan itu pun uni pula, dan perlu dikembangkan secara terus-menerus agar
guru itu terampil.[38]
b.
Kompetensi Penguasaan atas Bahan
Penguasaan
yang meliputi bahan bidang studi sesuai dengan kurikulum dan bahan pendalaman
aplikasi bidang studi. Kesemuanya itu amat perlu dibina karena selalu
dibutuhkan.[39]
c.
Kompetensi dalam Cara Mengajar
Kompetensi
dalam cara-cara mengajar atau keterampilan mengajar sesuatu bahan pengajaran sangat
diperlukan guru.[40] Ketiga
aspek kompetensi tersebut di atas harus berkembang secara selaras dan tumbuh
terbina dalam kepribadian guru. Dengan demikian itu dapat diharapkan dari
padanya untuk mengerahkan segala kemampuan dan keterampilannya dalam mengajar
secara profesional dan efektif.
B. Konsep Tentang
Kesulitan Belajar
1.
Pengertian Belajar
Setiap
siswa berhak atas peluang untuk mencapai kinerja akademik (academic
performance) yang memuaskan. Akan tetapi realitas dalam kehidupan
sehari-hari tampak dengan jelas bahwa setiap siswa memiliki perbedaan dalam
banyak hal, seperti kemampuan intelektual, kemampuan fisik, latar belakang
keluarga, kebiasaan dan pendekatan belajar yang terkadang sangat mencolok
antara siswa yang satu dengan yang lainnya.[41]
Kita pun menyaksikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di
sekolah-sekolah
umumnya hanya ditujukan bagi para siswa yang memiliki kemampuan rata-rata,
sehingga siswa yang memiliki kemampuan lebih atau kurang cenderung terabaikan.
Praktik yang demikian, terkesan bahwa siswa yang memiliki kemampuan di luar
rata-rata (sangat pintar atau talented child dan sangat bodoh atau
idiot) kurang bahkan cenderung tidak mendapat kesempatan yang memadai untuk
berkembang sesuai dengan kapasitasnya. Dari sini kemudian timbul apa yang
disebut kesulitan belajar. Kesulitan belajar bisa dialami oleh siswa yang
berkemampuan tinggi, rata-rata (normal), terlebih siswa yang berkemampuan
rendah.[42]
Belajar merupakan suatu terminologi yang menggambarkan suatu proses perubahan
melalui pengalaman. Proses tersebut mempersyaratkan 61 M. Ngalim Purwanto, perubahan
yang relatif permanen berupa sikap, pengetahuan, informasi, kemampuan, dan keterampilan melalui
pengalaman.[43] Para ahli mengemukakan pengertian
belajar dapat didefinisikan sebagai
tingkah laku yang ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Dengan kata lain
tingkah laku yang mengalami perubahan
karena
belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian, baik fisik maupun psikis, seperti perubahan dalam
pengertian, pemecahan suatu masalah,
keterampilan , kecakapan, kebiasaan ataupun
sikap.[44]
Untuk
menangkap isi dan pesan belajar, maka dalam belajar tersebut individu
menggunakan kemampuan pada ranah-ranah, yaitu :
ranah
kognitif, ranah afektif, ranah psikomotorik. Dapat disederhanakan bahwa belajar
merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, di mana perubahan tersebut dapat
mengarah kepada tingkah laku yang lebih baik, tetapi ada juga kemungkinan
mengarah kepada tingkah laku yang lebihburuk.
Perubahan
tingkah laku sebagai hasil belajar terjadi melalui usaha dengan mendengar,
membaca, mengikuti petunjuk, mengamati, memikirkan, menghayati, meniru, melatih
dan mencoba sendiri atau berarti dengan pengalaman atau latihan. Hal ini
ditegaskan oleh Nana Sujana yang berpendapat bahwa belajar adalah “proses yang
ditandai dengan adanya perubahan di mana perubahan tersebut ditujukan dalam
berbagai
bentuk, seperti perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku,
kecakapan dan kemampuan daya kreasi, daya permainan dan lain-lain yang ada pada
individu”.[45]
Belajar
dalam prakteknya dilakukan di sekolah dan atau di luar sekolah. Belajar di
sekolah senantiasa diarahkan oleh guru kepada perubahan perilaku yang baik atau
positif. Arifin menyatakan bahwa, “Belajar adalah suatu kegiatan anak didik
dalam menerima, menanggapi serta menganalisa bahan-bahan pelajaran yang
disajikan oleh pengajar,yang berakhir pada kemampuan untuk menguasai bahan
pelajaran yang disampaikan”. [46]
Sedangkan menurut Surya menyatakan bahwa belajar ialah suatu proses yang
dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru
secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman
individu
itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.[47]
Relevan
dengan Surya, Slameto dan Ali menyatakan bahwa belajar merupakan suatu usaha
yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru
secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam
interaksi dengan lingkungannya.[48]
Berdasarkan definisi-definisi di atas dapatlah disimpulkan bahwa belajar adalah
aktivitas yang dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sesuatu baik pengetahuan,
keterampilan, maupun pengalaman yang dapat diketahui melalui perubahan tingkah
laku yang baru.
2.
Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Belajar
Faktor-faktor
psikologis yang mempengaruhi belajar, termasuk kedalam faktor internal atau
intern, yakni faktor dari dalam diri siswa. Faktor ini terdiri atas dua aspek,
yaitu aspek fisiologis (bersifat jasmaniah) dan faktor psikologis (bersifat
rohaniah), dan kelelahan (bersifat jasmaniah dan rohaniah).[49]
a.
Aspek Fisiologis
Aspek
fisiologis yang memengaruhi belajar berkenaan dengan keadaan atau kondisi umum
jasmani seseorang, misalnya menyangkut kesehatan atau kondisi tubuh, seperti
sakit atau terjadinya gangguan pada fungsi-fungsi tubuh. Aspek ini juga
menyangkut kebugaran tubuh. Tubuh yang kurang prima, akan mengalami kesulitan
belajar.[50]
b.
Aspek Psikologis
Faktor-faktor
yang termasuk aspek psikologis yang dipandang esensial adalah: tingkat
kecerdasan, sikap siswa, bakat siswa, minat siswa, dan motivasi siswa. Relevan
dengan Syah, Slameto menyatakan bahwa faktor psikologis yang memengaruhi
belajar adalah: intelegensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan, dan kesiapan.[51]
1).
Intelegensi
Merupakan
kecakapan yang terdiri atas tiga jenis, yaitu (1) kecakapan untuk menghadapi
dan menyesuaikan diri ke dalam situasi yang baru dengan cepat dan efektif, (2)
mengetahui atau menggunakan konsep-konsep yang abstrak secara efektif, (3) mengetahui
relasi dan mempelajarinya dengan cepat.[52]
. Perhatian Gazali dan Slameto menyatakan bahwa perhatian merupakan keaktifan
jiwa yang dipertinggi, jiwa itu pun semat amata Bertuju kepada suatu objek atau
benda-benda atau sekumpulan objek. Supaya timbul perhatian siswa terhadap bahan
pelajaran, usahakanlah bahan pelajaran selalu menarik perhatian dengan cara
mengusahakan pelajaran itu sesuai denan hobi atau bakatnya. Islam memandang
perhatian sebagai tindakan penting dan sikap acuh (tidak mau memerhatikan)
merupakan aktivitas yang tidak terpuji dan merupakan tanda tidak bersyukur
kepada Allah SWT.[53]
C.
Konsep tentang Membaca Al-Qur’an
1.
Pengertian Al-Qur’an
Mempelajari
Al-Qur’an hukumnya adalah fardhu kifayah, namun untuk membacanya memakai ilmu
tajwid secara baik dan benar merupakan fardhu’ Ain, kalau terjadi kesalahan
dalam membaca Al- Qur’an maka termasuk dosa. Untuk menghindari dari dosa
tersebut, kita dituntut untuk selalu belajar Al-Qur’an pada ahlinya. Di sisi
lain, kalaukita membaca Al-Qur’an tidak mempunyai dasar riwayat yang jelas dan
sempurna, maka bacaan kita dianggap kurang utama, bahkan bisa tidak
sah
yang kita baca itu.[54]
Dalam hal ini, perlu dijelaskan dalil-dalil tentang pentingnya mempelajari
(belajar) Al-Qur’an dan mengajarkannya. Diantaranya adalah firman Allah,
Artinya:
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika
tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak
menyampaikan amanat-Nya”. (Qs. al- Maidah:67)[55]
Al-Qur’anul
Karim adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Rasulullah SAW, termasuk
ibadah bagi orang yang membacanya, dibatasi oleh beberapa surrah, orang orang
yang memindahkan bacaannya kepada kita merupakan pemindahan bacaan yang
mutawatir (bersambung sanadnya sampai Rasululullah). Al-Qur’anul Karim ini
adalah kitab yang jelas, pembeda antara yang hak (benar) dan yang batil (tidak
benar), yang diturunkan dari YangMaha bijaksana dan Maha Terpuji, yang
merupakan mukjizat kekal selama-lamanya yang berlaku untuk semua zaman dari
masa (waktu
Menurut
Ash Shabuniy dalam Study Ilmu Al-Qur’an, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang
tiada tandingnya (mukjizat) diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, penutup para
Nabi dan Rasul dengan perantara malaikat Jibril Alaihis Salam dimulai surat
Al-Fatihah dan di akhiri dengan An-Naas, dan ditulis dalam mushaf-mushaf yang
disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh orang banyak), serta
mempelajarinya merupakan suatu ibadah.
2.
Pengertian Membaca Al-Qur’an
Secara
Etimologi kata “baca” adalah bentuk kata benda dari kata kerja “membaca”. Menurut
Bahasa Arab dalam kamus Al-Munawwir adalah" قَرأ-يقرأ "yang
berarti membaca.109 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, membaca
diartikan “melihat tulisan dan mengerti atau dapat melisankan apa yang
tertulis itu”.110 Khusus dalam membaca Al-Qur’an harus dibarengi dengan
kemampuan mengetahui (ilmu) tajwid dan mengaplikasikannya dalam membaca
teks. Tentang hal ini bisa difahamidari perintah membaca Al-Qur’an secara
tartil, yaitu firman Allah S.W.T dalam surat Al-Muzammil ayat 4:
Artinya:
dan Bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.
(QS.
Al-Muzammil: 4)[56]
Dan
bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Dengan
pemahaman
tersebut berarti keharusan membaca Al-Qur’an beserta tajwidnya yang baik.
Kemampuan minim inilah yang harus dimiliki oleh siswa dalam membaca Al-Qur’an. Selanjutnya,
dalam proses membaca ada dua aspek pokok yang saling berkaitan yaitu pembaca
dan bahan bacaan. Ditinjau dari sisi pelakunya, membaca merupakan salah satu
dari kemampuan (penguasaan)
bahasa
seseorang. Kemampuan lainnya dalam berbahasa yaitu, kemampuan menyimak
(mendengarkan), berbicara, dan menulis.
Kemampuan
menurut Tambolun kemampuan membaca dan menulis termasuk dalam komunikasi
tulisan.112 Membaca Al-Qur’an juga tidak terlepas hubungannya denganmasalah
tempo ini. Ada empat tingkatan (tempo) yang telah disepakati oleh ahli Tajwid,
yaitu:
1.
At-Tartil
yaitu:
Membaca dengan pelan dan tenang, mengeluarkan setiap huruf dari makhrajnya
dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya, bak asli maupun baru datang
(hukum-hukumnya) serta memperhatikan makna (ayat).
2.
Al-Hadr
yaitu:
Membaca dengan cepat tetapi masih menjaga hukumhukumnya.
3.
At-Tadwir
yaitu:
Bacaan sedang tidak terlalu cepat juga tidak terlalu pelan, tetapi pertengahan
antara keduanya.
4.
At-Tahqiq
yaitu:
Membaca seperti halnya tartil tetapi lebih tenang dan perlahan-lahan. Tempo ini
hanya boleh dipakai untuk belajar (latihan) dan mengajar. Dan tidak boleh
dipakai pada waktu sholat atau menjadi imam.[57]
Dalam kurikulum 2006, Pendidikan Agama Islam SMA/SMK, dijelaskan bahwa materi
Al-Qur’an sebagai salah satu unsur Pendidikan Agama Islam diajarkan untuk
memperdalam kemampuan siswa dalam membaca Al-Qur’an. Dengan kata lain materi
Al-Qur’an diberikan bukan untuk mengajarkan bagaimana cara membaca dan menulis
Al-Qur’an saja
melainkan
siswa juga dapat mengetahui arti dan memahami kandungan ayat-ayat Al-Quran. Menurut
M. Qomari Sholeh Tata cara membaca Al-Qur’an dikalangan ulama’ Quro’ dan Ahlul
juga ada 4 cara yang berlaku yaitu: Tahqiq, Tartil, Tadwir, dan Hadr.[58]
3.
Metode yang Digunakan Membaca Al-Qur’an
Metode
merupakan jalan atau cara yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan, karena
metode sangatlah penting dalam pendidikan. Dalam kenyataannya materi pendidikan
tidaklah mungkin terlaksana secara efektif dan efisien, jika seorang guru tidak
menggunakan metode yang dapat membuat seorang siswa memahami atau mengerti apa
yang disampaikan oleh seorang gurunya. Seorang guru haruslah memiliki metode
efektif yang bisa memotivasi anak-anak untuk mencintai, membaca dan menjaga
Al-Qur’an, sehingga dari kalangan pendidik tidak lagi mengeluh tentang
anak-anak atau siswa yang tidak menyukai atau meremehkan kajian Al-Qur’an.[59]
Sudah
saatnya seorang guru memperkuat perlunya inovasi dalam pembelajaran Al-Qur’an
peserta didik. Hal ini tentu akan sangat membantu seorang guru dalam proses
pembelajaran Al-Qur’an bersama anak didik. Oleh karena itu, sudah saatnya para
orang tua dan pendidik untuk memanfaatkan temuan-temuan ilmiah bagi proses
pembelajaran Al- Qur’an bagi anak-anak. Tujuannya untuk mengatasi kesulitan
belajar membaca Al-Qur’an agar siswa bebas dari buta huruf membaca Al- Qur’an.[60]
Begitu pula dengan pengajaran yang juga memerlukan metode
yang
mempermudah dalam penyampaian materi, agar siswa dapat memahami dan mengerti,.
Metode-metode yang digunakan yaitu: Metode yang digunakan dalam belajar membaca
Al-Qur’an adalah Metode Iqro (membaca), Qiro’ati, bagdadiyah (atau yang dikenal
dengan juz amma), Targhib dan Tarhib (Metode ini adalah cara memberikan dorongan
atau memperoleh kegembiraan bila mendapatkan sukses dalam kebaikan)[61].
4.
Cara Mudah dalam Membaca Al-Qur’an
Cara
mudah belajar membaca Al-Qur’an itu secara garis besar seseorang harus
menguasai 5 hal berikut:
1.
Menguasai huruf hijaiyyah yang berjumlah 28 huruf berikut makharijul hurufnya.
Hal ini dikarenakan untuk bisa membaca Al- Qur’an, 90 % ditentukan oleh
penguasaan huruf hijaiyyah dan selebihnya 10 % lagi sisanya seperti tanda baca,
hukum dan lain–lain. Namun saat ini metode menghafal huruf hijaiyyah 28 huruf
dapat dilakukan lebih cepat seperti menggunakan metode titian kata, tanda bentuk,
dan sebagainya).
2.
Menguasai tanda baca (a, I, u atau disebut fathah, kasrah, dan dhommah). Tanda
baca di dalam huruf hijaiyyah ternyata sama dengan cara kita mengeja huruf
latin dengan istilah vocal (huruf hidup). Hanya perbedaannya di dalam huruf
Arab Cuma mengenal vocal A, O, I, dan U, sedangkan huruf latin terdapat vocal
E. jika di huruf latin huruf B bertemu dengan U menjadi BU, maka sama juga
dengan huruf Arab, Ba’ sama dengan huruf B jika bertemu tanda Baca U (dhommah)
maka dibaca BU.
3.
Menguasai isyarat baca seperti panjang, pendek, dobel (tasydid), dan seterusnya.
Isyarat baca panjang dan pendek Al-Qur’an sama juga seperti kita mengenal
ketukan di dalam tanda lagu. Karena Al-Qur’an juga mengandung unsur irama lagu
yang indah.
4.
Menguasai hukum-hukum tajwid seperti cara baca dengung, samar, jelas dan
sebagainya. Begitu pula tidak ada kesulitan dalam belajar tajwid karena sudah
ditemukan formulasinya seperti cukup menghafal tanda dan cara bacanya, bahkan
kalau tidak ingin repot sudah disusun Al-Qur’an plus tajwid menggunakan tanda
warna-warni bagi mereka yang belum bisa. Latihan yang istiqamah dengan seorang
guru yang ahli. Di dalam membaca al-Qur’an, setiap Qori’ (pembaca Al-Qur’an) harus
membacanya sesuai dengan hukum tajwid seperti makharijul huruf (tempat
keluarnya huruf), tanda baca, panjang pendek, hokum nun mati dengung, samar,
jelas dan sebagainya. Selain itu di dalam membaca Al-Qur’an terdapat dua irama
yaitu murattal (membaca perlahan-lahan tanpa menggunakan irama lagu) dan
tilawah atau nagham yaitu membaca menggunakan irama tertentu.[62]
5.
Adab Membaca Al-Qur’an
Dalam
membaca Al-Qur’an, sudah tentu harus memperhatikan adab-adabnya (Tata Krama),
karena yang dibaca itu adalah Kalamullah yang harus dijunjung tinggi dan
dimuliakan. Para ulama’ ahli Al-Qur’an telah mengatur secara baik dan tertib
tata krama dalam menghormati dan mengagungkan Al-Qur’an.[63]
1.
Hendaknya dalam keadaan suci, baik dari hadats besar maupun kecil
2.
Diutamakan menghadap kiblat
3.
Tidak membaca dalam keadaan menguap
4.
Meminta perlindungan kepada Allah
5.
Tidak memutus bacaan kecuali karena hal yang darurat, misalnya menjawab salam
6.
Memperbagus suara bacaan
7.
Membaca dengan khusyu’
8.
Hendaknya dalam keadaan bersiwak.[64]
6.
Langkah-langkah Mengajarkan Membaca Al-Qur’an
Ada
beberapa kendala yang ditemui dalam pengajaran Al-Qur’an bagi siswa antara
lain:
1.
Siswa sulit membedakan bacaan A sampai Ya dengan benar sesuai dengan makhraj
dan sifatnya.
2.
Siswa tidak dapat membaca dengan lancar kalimat yang terdiri dari dua suku kata
atau lebih. Guru bisa mengajarkan baca Al-Qur’an kepada anak dengan mengikuti
langkah-langkah berikut:
1.
Mendengarkan bacaan dengan baik dan memahaminya.
2.
Mengulang ayat-ayat Al-Qur’an lebih dari satu kali.
3.
Menerapkan metode pahala dan hukuman terhadap anak.
4.
Memperhatikan kemampuan dan kesiapan anak dalam membaca.penuh nilai ibadah juga
bacaan yang penuh dengan tadabbur terhadap makna, perintah, larangan, ancaman,
serta pahalanya.[65]
BAB III
METODE PENELITIAN
Sesuai
dengan judul yang Peneliti angkat, maka metode penelitian yang kami gunakan
adalah kualitatif. Menurut Bogdan Taylor mendefinisikan bahwa penelitian
kualitatif adalah sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif
berupa kata-kata, tulisan atau lisan dari orang-orang yang perilakunya diamati.[66]
Di dalam metode penelitian terdapat beberapa hal yang penting, yaitu pendekatan
dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data, prosedur
pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan data dan tahaptahap penelitian’
A. populasi dan sampel
a.
Populasi
Penelitian
ini Peneliti lakukan di sebuah SMK 1 panaikang yang beralamat di panaikang kec.
Pattallassang, kab. gowa
Peneliti
menentukan SMK 1 panaikang sebagai tempat penelitian karena di sekolah ini
masih banyak ditemukan siswa yang kurang memahami bacaan AL-QUR’AN.
b. Sampel
Namun
target yang akan menjadi sasaran penelitian adalah kelas 1 SMK 1 panaikang
B. Instrumen penelitian
Sumber
data dalam penelitian ini adalah subyek dari mana data diperoleh. Apabila
peneliti menggunakan kuesioner/wawancara dalam pengumpulan datanya, maka sumber
data tersebut responden, yaitu orang- orang yang merespon atau menjawab
pertanyaan peneliti, baik pertanyaan tertulis atau lisan dan apabila peneliti
menggunakan teknik observasi, maka sumber datanya bisa berupa benda, gerak atau
proses sesuatu, serta apabila peneliti menggunakan dokumentasi, maka
dokumentasi atau catatanlah yang menjadi sumber data. Sedang isi catatan
sebagai subjek penelitian atau variabel penelitian.[67]
Sedangkan menurut Lofland sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah
kata-kata dan tindakan selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan
lain-lain.
Dengan
demikian data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data yang
diklasifikasikan maupun analisis untuk mempermudah dalam menghadapkan pada
pemecahan permasalahan, perolehannya dapat berasal dari:
a.
Data Primer yaitu data yang berlangsung dikumpulkan oleh peneliti (atau petugas-petugasnya)
dari sumber pertamanya. Data diperoleh melalui observasi yang bersifat langsung
sehingga akurasinya lebih tinggi, akan tetapi sering kali tidak efisien karena
untuk memperolehnya diperlukan sumber daya yang lebih besar. Data primer adalah
data yang diperoleh untuk hasil wawancara secara langsung dengan kepala sekolah
dan guru, waka kurikulum dan beberapa siswa.
b.
Data Sekunder yaitu data yang biasanya disusun dalam bentuk dokumendokumen,
misalnya data mengenai
keadaan geografis, data mengenai
C. Prosedur pengumpulan
Data
Dalam
pengumpulan data skripsi ini, penulis menggunakan teknik atau metode sebagai
berikut:
a.
Metode Observasi adalah kegiatan pemusatan perhatian terhadap suatu objekdengan
menggunakan alat indera. Jadi observasi dapat dilakukan melalui penglihatan,
penciuman pendengaran, peraba, dan pengecap.[68]
Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan geografis,
keadaan serta proses belajar mengajar.
b.
Metode wawancara (interview) adalah sebuah dialog yang dilakukan untuk memperoleh
informasi dari terwawancara. Metode ini digunakan untuk memperoleh data dari:
1).
Wawancara dengan Kepala sekolah tentang kondisi sekolah SMK 1 panaikang
2).
Wawancara dengan Bapak atau ibu guru PAI tentang metode dalam mengembangkan
kegiatan di bidang PAI khususnya pada mata pelajaran Al-Qur’an di SMK
1panaikang
3).
Wawancara dengan siswa SMK 1panaikang tentang aktivitas siswa dalam proses
pembelajaran Al-Qur’an.
c.
Metode dokumentasi yaitu mencari hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip,
buku, surat kabar, majalah, agenda dan sebagainya[69].
Metode ini digunakan untuk memperoleh sejarah berdirinya, keadaan guru dan
struktur siswa di sekolah.
D. Analisis Data
Moleong
mengatakan analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan
bekerja dengan data, memilah-mi;ah menjadi satuan yang dapat dikelola,
mensistesiskannya, mencari dan menemukan apa yang penting dan apa yang
dipelajari, dan menemukan apa yang dapat diceritakan pada orang lain.[70]
Analisa data dalam suatu penelitian merupakan bagian yang sangat penting karena
karena dengan anlisis ini data yang ada akan Nampak manfaatnya terutama dalam
memecahkan masalah penelitian untuk mencapai tujuan akhir penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Ad-Duweisy,
M. Abdullah. 2005. Menjadi Guru Yang Sukses dan Berpengaruh. Surabaya:
Fitra Mandiri.
An-Nawawi,
Imam. Muhyidin. 2006. Syarah Arba’in Nawawi. Jakarta: Darul Haq.
An-Nawawi,
Imam. 2007. Bersanding Dengan Al-Qur’an. Bogor: Pustaka Ulul Albab.
Asy-Syilasyabi,
Abu Yahya. 2007. Cara Mudah Membaca Al-Qur’an Sesuai Kaidah Tajwid.
Yogyakarta: Daar Ibn Hazm.
Amin,
Samsul Munir. 2007. Menyiapkan Masa Depan Anak Secara Islami, Jakarta:
Amzah.
Ats-Tsuwaini,
Moh. Fand. 2009. 10 Metode Agar Anak Mencintai Al-Qur’an.
Yogyakarta:
Al-Ajda Press. Ash-Shaabuniy, M. Aly. 1999. Study Ilmu Al-Qur’an.
Bandung: Pustaka Setia.
Al-Qattan,
Manna Khalil. 1997. Study Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Litera Antamusa.
Arikunto,
Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta:
Rineka Putra.
Baidan,
Nasruddin. 2002. Metode Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Cara
Mudah Belajar Membaca Al-Qur’an (http//galaksi Islam.
Wordpress.com/art
diakses Minggu 28 Februari 2010).
Depag.
Al-Qur’an dan Terjemahnya. 2005. Bandung: Jumanatul Aly.
Djamarah,
Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta:
PT Rineka Cipta.
Daradjat,
Zakiah. 2004. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Fuhaim
Musthafa, Syaikh. 2009. Kurikulum Pendidikan Anak Muslim, terj., Wafi Marzuki
Ammar Surabaya: Pustaka Elba.
Hamijaya,
Nunu, dkk. 2007. Cara Mudah Bergembira Bersama Al-Qur’an. Bandung:
Jembar.
Kamus
Besar Bahasa Indonesia. 1976. Jakarta: Balai Pustaka.
Moleong,
Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda Karya.
Maidir,
Harun. 2007. Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an Siswa SMA. Jakarta: Depag
Badan Litbang dan Puslitbang.
Misbachul,
Munir. M. 2005. Ilmu dan Seni Qiro’atil Qur’an. Semarang: Binawan.
Muhaimin.
2005. Pengembangan Kurikulum PAI. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Nata,
Abuddin. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
________.
2001. Perspektif Tentang Pola Hubungan Guru-Murid. Jakarta: Raja Grafindo
Persada
Nashiruddin,
M. Albani. 2008. Ringkasan Shahih Bukhari III. Jakarta: Gema Insani
Press.
Purwanto,
Ngalim. 2002. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Riyadh,
Sa’ad. 2009. Ingin Anak Anda Cinta Al-Qur’an. Solo: Aqwam.
Surasman,
Otong. 2002. Metode Insani Kunci Praktis Membaca Al-Qur’an Baik dan
Benar.
Jakarta: Gema Insani. Sholel, Qomari. Tanpa tahun. Ilmu Tajwid
Penuntun Baca
[1] Masfuk Zuhdi, Pengantar
Ulumul Qur’an (Surabaya: Karya Abditama, 1997), hl;m. 1
[3] Muhammad Thalib, Fungsi
dan Fadhillah Membaca Al-Qur’an (Surakarta: Kaffah
Media, 2005),
hlm. 11
[5] Al-Qur’an dan Terjemahnya, op.
cit., hlm. 290
[6] Abu
Yahya As- Syilasyabi, Cara Mudah Membaca Al-Qur’an Sesuai Kaidah Tajwid (Yogyakarta:
Daar Ibn Hazm, 2007), hlm 12
[7]Al-Qur’an
dan Terjemahnya, op. cit., hlm. 529.
[8] Abu Yahya As-
Syilasyabi, op, cit., hlm. 13
[9] Muhammad Thalib, op.
cit., , hlm. 14
[10] Muslim,
Abu Husain Ibnu, Al-Qur’an Hajjaj Ibnu Muslim Al-Qur’an Qusyairi, Jilid I, Shahih
Muslim hlm. 987
[12] Data Dokumentasi
SMA Negeri 1 Mitreka Satata Malang
[13] Wawancara dengan
ibu Mukarromah, Guru PAI SMAN 1 Malang, tanggal 18Maret 2010
[14] Harun Maidir, dkk. Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an
Siswa SMA (Jakarta DEPAG badan Litbang dan Puslitbang, 2007), hlm.
10
[15] Kasiram,
Kapita Selekta Pendidikan (IAIN Malang: Biro Ilmiyah, 1999), hlm. 119
[16] Undang-undang
RI No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosesn (Jakarta:
Sinar Grafika, 2006), hlm. 2
[17] Imam
Bukhari, Ringkasan Hadits Shahih Bukhari, Juz V terj., Albani, M.
Nashiruddin (Jakarta: Gema Insani Press, 2008), hlm. 400
[18] Zakiah
Darajat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hlm. 31
[19] Athiyah
Al-Abrasy, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam (Jakarta: Bulan Bintang,
1976), hlm. 137
[20] M.
Sukardjo, Landasan Pendidikan Konsep dan Aplikasinya (Jakarta: Rajawali Pers,
2009), hlm. 10
[21] Heri
Jauhari Muhtar, Fiqih Pendidikan (Bandung: PT Remaja RosdaKarya, 2005),
hlm. 150.
[22] Muhaimin,
Pengembangan Kurikulum PAI (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hlm.
44
[23] Ibid..
[28] Al-Qur’an
dan Terjemahnya, op. cit., hlm. 45
[29] Abuddin
Nata, op. cit., hlm. 49.
[30] Toto
Suharto, Filsafat Pendidikan Islam (Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2006), hlm. 119
[31] M.
Athiyyah Al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1999), hlm. 136
[32] Samsul
Nizar, Filsafat Pendidikan Islam. Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis
(Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm. 41
[33] Ahmad
D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Ma’arif,
1989), hlm. 37
[34] Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya,
1992), hlm. 74
[36] Abuddin
Nata, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997),hlm.
62
[37] Zakiah
Daradjat, Metode Khusus Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Bumu
Aksara, 2004),
hlm. 262-263
[38] Ibid..
[39] Ibid..
[40] Ibid., hlm. 264
[43] Ibid..
[45] Nana Sujana, Dasar-dasar
Belajar Mengajar (Bandung: Sinar Baru Aglesindo,,
1988), hlm. 28
[46] Ibid
[47] Tohirin,
Psikologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (jakarta: Raja
Grafindo
Persada, 2005), hlm. 7
[48] Ibid., hlm. 8
[49] Ibid., hlm. 127
[50] Ibid., hlm. 128
[52] 72
Ibid., hlm. 130
[53] 73
Ibid., hlm. 132
[54]Otong
Surasman, Metode Insani Kunci Praktis Membaca Al-Qur’an Baik dan Benar (Jakarta:
Gema Insani, 2002), hlm. 19
[55] 102 Al-Qur’an dan Terjemahnya, op. cit., hlm.
119
[56] Al-Qur’an
dan Terjemahnya,ibid., hlm. 574.
[57] Moh. Wahyudi,
op. cit., hlm. 9
[58] Qomari
Sholeh. Ilmu Tajwid Penuntut Baca AL-Qur’an Fasih dan Benar, (Jogoroto-
Jombang), hlm. 9
[59] Muhammbad
Fand Ats-Tsuwaini, 10 Metode Agar Anak Mencintai Al-Qur’an terj., Dwi
Ratnasari (Yogyakarta: Al-Ajda Press, 2009), hlm. 18
[60] Nunu
A. Hamijaya dan Nunung K. Rukmana, Cara Mudah Bergembira Bersama Al-Qur’an hlm.
24
[61] Ahmad
Tafsir, op. cit., hlm. 146
[62] Galaksi
Islam, Cara Mudah Belajar Membaca Al-Qur’an (http: wordpress.com,
diakses- 28 Februari 2010)
[63] M. Misbahul Munir, Ilmu dan Seni Qiro’atil Qur’an
(Semarang: Binawan, 2005), hlm. 209-230
[64] 121
Abu Yahya As- Syilasyabi, Cara Mudah Membaca Al-Qur’an Sesuai Kaidah
Tajwid (Yogyakarta:
Daar Ibn Hazm, 2007), hlm. 6
[65] Syaikh
Fuhaim Musthafa, Kurikulum Pendidikan Anak Muslim, terj., Wafi
Marzuki Ammar (Surabaya: Pustaka Elba, 2009), hlm. 123
[66] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif,
(Bandung: Rosda Karya, ,
2002), hlm. 3
[67] Suharsimi
Arikunto, Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik (Jakarta: :
Rineka Putra, 2006), hlm. 155
[68] Suharsimi
Arikunto, op. cit., hlm. 133
[70] Lexi
J. Moleong. Metode penelitian Kualitatif, Edisi Revisi (Bandung: Remaja Rosdakarya,
2004),